Keluarga Korban Kecewa, Polisi Akui Baru Kantongi Bukti Video Kasus Jari Putus Akibat Tebasan Parang

Luwu Utara, mediaduta.com – Keluarga korban penganiayaan yang menyebabkan jari kelingking seorang warga Munte, Kecamatan Tanalili putus akibat ditebas parang mempertanyakan keputusan pihak kepolisian yang belum menahan terduga pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Bone-Bone, Ipda Sudirman saat dikonfirmasi awak media menyampaikan bahwa sebelumnya polisi telah melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait, namun saat itu belum ada bukti kuat maupun saksi yang mengarah langsung kepada pelaku.

“Pernah dipanggil tapi bukti tidak kuat. Ini video juga baru kemarin teman dapat. Sudah dijadwalkan untuk panggil kembali yang ada di video tersebut,” ujar Ipda Sudarman dalam pesan WhatsApp pribadinya, Sabtu (9/5/2026).

Lebih lanjut dipertanyakan kondisi korban yang mengalami luka berat hingga jari kelingking putus dan jari manis hampir putus. Tetapi pelaku belum diamankan

Menanggapi hal tersebut Ipda Sudarman kembali menjelaskan bahwa saat kejadian tidak ada pihak yang mengaku mengetahui siapa pelaku pembacokan tersebut.

“Masalahnya itu hari tidak ada yang mengaku. Memang diketahui jarinya putus tapi tidak diketahui siapa yang parangi. Baru ini ada bukti video,” jelasnya.

Polisi kini mengaku telah bergerak untuk menjemput pihak yang diduga terlibat setelah munculnya video yang menjadi bukti baru dalam kasus tersebut.

“Iye sudah mau dijemput sama anggota, kemarin juga baru didapat videonya anggota. Kita diupayakan hari ini mengamankan pelaku,” tutupnya.

Sementara itu, Kapolsek Bone-Bone, Akp Muhajir mengatakan bahwa unit Reskrim masih melengkapi berkas perkara kasus pemarangan di Desa Munte.

“Unit Reskrim, masih lengkapi berkarsanya,” terangnya.

Pos terkait