JCH Asal Polman Gagal Berangkat Haji, Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Polewali Mandar, mediaduta.com– Seorang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat gagal berangkat ke Tanah Suci setelah dicekal pihak Imigrasi Arab Saudi saat pemeriksaan keberangkatan di Asrama Haji Makassar, Jumat (8/5/2026).

Jamaah berinisial RS (40) tersebut tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 19. Ia dipulangkan kembali ke Kabupaten Polman setelah diketahui masuk dalam daftar hitam Imigrasi Arab Saudi.

Pada musim haji 2026, pihak Imigrasi Arab Saudi berada di Makassar untuk melayani pemeriksaan pre-clearance melalui program Makkah Route di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.

Kasi Haji Kemenag Polman, Lukman Daris, mengatakan RS gagal berangkat karena pernah tinggal melebihi batas izin saat bekerja di Arab Saudi.

“Ada satu jamaah haji batal berangkat karena dia pernah berkunjung ke Arab Saudi saat menjadi tenaga kerja. Masa tinggalnya melebihi batas waktu yang ditentukan,” ujar Lukman kepada wartawan.

Ia menjelaskan, seluruh jamaah calon haji menjalani pemeriksaan Imigrasi Arab Saudi sebelum keberangkatan. Saat proses pemeriksaan berlangsung, RS langsung terdeteksi masuk daftar pencekalan.

Menurut Lukman, RS sebelumnya pernah bekerja di Arab Saudi dan tinggal melebihi masa izin yang diberikan. Akibat pelanggaran tersebut, RS dikenai larangan masuk Arab Saudi selama 10 tahun.

“Yang bersangkutan sudah menerima kondisi itu karena memang pernah tinggal di Arab Saudi melebihi masa izin,” ungkapnya.

Sebelumnya, sebanyak 178 jamaah calon haji Kloter 19 gabungan Kabupaten Polman dan Kabupaten Mamasa resmi dilepas keberangkatannya menuju Tanah Suci pada Minggu (3/5/2026).

Pelepasan jamaah dilakukan oleh Bupati Polman Samsul Mahmud bersama Wakil Bupati Mamasa Sudirman di Gedung Nusantara Gadis Polewali.

Jamaah calon haji asal Mamasa bergabung dengan Kloter 19 Polman karena jumlahnya hanya delapan orang. Sementara jamaah asal Polman di kloter tersebut berjumlah 167 orang ditambah tiga petugas haji.

Pos terkait