Rusunawa ASN di Mappedeceng Siap Dihuni, Kadis PUTRPKP2: Tanpa Syarat Khusus

Luwu Utara, mediaduta.com — Kepala Dinas PUTRPKP2 Kabupaten Luwu Utara, Sofyan Burhan, menyampaikan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin menghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Dusun Nanna, Desa Mappedeceng, Kecamatan Mappedeceng, tidak dibebankan syarat khusus.

Menurutnya, satu-satunya ketentuan yakni merupakan ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Utara.

“Tidak ada syarat khusus, yang penting ASN Kabupaten Luwu Utara,” ujarnya kepada awak mediaduta.com, Selasa (21/4/2026).

Ia menjelaskan, Rusunawa tersebut saat ini memiliki 14 unit ruang hunian dan jumlahnya berpotensi ditambah jika minat ASN cukup tinggi.

“Saat ini ada 14 ruang yang siap dihuni,” ucapnya.

Selain itu, fasilitas di dalam Rusunawa disebut sudah lengkap sehingga para penyewa tidak perlu lagi menyiapkan peralatan rumah tangga.

Rusunawa ini dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023.

Bagi ASN yang berminat untuk menyewa, dapat langsung mengajukan permohonan ke Kantor Dinas PUTRPKP2 Kabupaten Luwu Utara.

Sementara itu, untuk tarif sewa hingga kini masih belum ditetapkan dan masih menunggu kebijakan dari Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim.

“Untuk tarif sewa, kami masih menunggu kebijakan Bupati, untuk saat ini sementara rencana penyusunan Peraturan Bupati (Perbup),” tutupnya.

Pos terkait