Tok! APBD Kota Palopo 2023 Ditetapkan

MEDIA DUTA, PALOPO – Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Palopo Tahun Anggaran 2023, ditetapkan.

Penetapan dilakukan melalui Rapat Paripurna di DPRD Palopo, Selasa (29/11/2022) pagi, setelah disetujui oleh fraksi-fraksi di DPRD Palopo.

Bacaan Lainnya

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Palopo Hj Nurhaenih dan Wali Kota Palopo HM Judas Amir serta unsur pimpinan DPRD Palopo Wakil Ketua Abdul Salam dan para Anggota DPRD Palopo.

Walikota Palopo, HM. Judas Amir M.H menyampaikan, rancangan APBD yang telah disahkan adalah wujud buku pintar.

“Buku pintarnya para pimpinan OPD, dan buku pintar anggota DPRD tentunya untuk dilaksanakan dan dikerjakan secara baik,” kata Judas.

Judas juga meminta semua pihak agar bekerja tetap pada aturan yang ada, dan tidak keluar dari tupoksi masing-masing tetap mengikuti kesepakatan APBD yang telah disahkan, menetapkan apa yang akan dikerjakan setahun kedepan, mengerjakan tugas-tugas dan bekerja demi kepentingan masyarakat dengan amanah untuk kebaikan bersama kebaikan masyarakat Kota Palopo.

“Inilah wujud dari rakyat untuk rakyat, DPRD dipilih oleh rakyat, pemimpin daerah dipilih oleh rakyat kita bekerja untuk rakyat, kita ini juga adalah rakyat,” ucapnya.

Wali kota mengingatkan agar bersama-sama berikhtiar bertekad untuk jauh lebih baik lagi dalam bekerja melayani masyarakat Kota Palopo dan mematuhi seluruh peraturan yang mengatur tentang APBD.

Turut hadir, Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Palopo, Sekretaris Daerah Kota Palopo, Asisten dan Staf Ahli Setda Kota Palopo, Pimpinan OPD se-Kota Palopo, Camat dan Lurah se-Kota Palopo. (*)

Pos terkait