Warga Suli Barat Ini Dicokok Resmob Polres Luwu, Aksinya Meresahkan dan Membahayakan Petugas Hingga Terpaksa Dilumpuhkan dengan Timah Panas

MEDU-ONLINE | Safar alias Sapa’ (39) warga Dusun Lindajang, Desa Muhajirin, Kecamatan Suli Barat, Kabupaten Luwu, terpaksa harus mendekam di sel tahanan Polres Luwu. Ia dilumpuhkan oleh Unit Resmob Polres Luwu pada Kamis (02/09/2021) sekira pukul 04.00 WITA dini hari, kemarin.

Celakanya, saat hendak ditangkap, Sapa’ melawan petugas yang dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Luwu, AKP Jon Paerunan.

Bacaan Lainnya

Terpaksa, setelah tembakan peringatan tak juga digubris, Sapa’ akhirnya didor aparat.

Kedua betis korban jadi sasaran empuk timah panas. ”Saat akan ditangkap, pelaku melawan dan berusaha melarikan diri. Sehingga, petugas melakukan tembakan terukur yang mengenai betis kiri dan kanan pelaku,” kata Jon.

Kepada awak media, Jon Paerunan juga mengatakan, Pelaku dalam catatan kepolisian ternyata adalah residivis dalam sejumlah kasus pencurian. Ia pun sudah pernah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan.

Tercatat, gembong aksi pencurian ini sudah sebanyak 30 kali beraksi di wilayah hukum Kabupaten Luwu.

Salah satu korbannya adalah warga Kelurahan Suli, Kecamatan Suli, pada bulan Juni lalu dimana sasarannya adalah telepon genggam dan barang berharga lainnya milik warga.

Petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan Pelaku, diantaranya 11 telepon genggam berbagai merk , 1 unit sepeda motor dan 1 buah obeng yang digunakan menjalankan aksinya .

Saat beraksi, Pelaku tidak sendirian. Ia bersama seorang kawannya  yang hingga saat ini masih dalam pengejaran polisi. (*)

Pos terkait