Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian Biji Kakao di Sabbang Selatan

Luwu Utara, MediaDuta – Tim Resmob Polres Luwu Utara berhasil mengamankan dua pria yang diduga sebagai pelaku pencurian biji kakao milik PT. Starko.

Penangkapan dilakukan di Dusun Rante Pasang, Desa Buangin, Kecamatan Sabbang Selatan, Rabu (27/8/2025) sekitar pukul 23.30 WITA.

Kedua pelaku berinisial ER (21) dan FJ alias Adi (25).

Mereka diduga melakukan pencurian di area fermentasi PT. Starko yang berlokasi di Dusun Durian Kunyi, Desa Buntu Torpedo, Kecamatan Sabbang, pada Rabu dini hari, 12 Agustus 2025, sekitar pukul 04.00 WITA.

Menurut hasil penyelidikan, FJ berperan sebagai eksekutor yang masuk ke area fermentasi untuk mengambil biji kakao, sementara ER berjaga di luar area untuk mengawasi situasi sekitar.

Dari aksi pencurian tersebut, PT. Starko mengalami kerugian sekitar Rp7 juta. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu karung biji kakao seberat kurang lebih 50 kilogram.

Kapolres Luwu Utara, AKBP Nugraha Pamungkas, menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.

“Ini merupakan komitmen Polres Luwu Utara dalam memberantas tindak kriminal sesuai dengan sasaran Operasi Sikat Lipu 2025,” ujarnya.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Luwu Utara dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Keduanya sudah kita amankan dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Kapolres.

Pos terkait