Polisi Amankan 3 Mobil Bermuatan Ratusan Jerigen Berisi BBM Jenis Solar di Luwu Utara 

Luwu Utara, mediaduta.com — Tim Resmob Polres Luwu Utara mengamankan tiga unit mobil yang diduga mengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis solar secara ilegal menggunakan jerigen, Rabu (29/4/2026) dini hari.

Penindakan dilakukan di lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Luwu Utara. Satu unit kendaraan diamankan di Jalan Lingkar Utara jalur dua, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba.

Bacaan Lainnya

Sementara dua unit lainnya diamankan di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di depan Rumah Sakit Andi Djemma.

Adapun ketiga kendaraan tersebut masing-masing dua unit mobil Toyota Innova berwarna silver dan satu unit Toyota Avanza berwarna abu-abu.

Mobil Innova bernomor polisi DD 1838 XCK dan DD 1872 KF masing-masing mengangkut sekitar 60 jerigen, sedangkan mobil Avanza bernomor polisi DD 1974 XS memuat sekitar 45 jerigen.

Total BBM jenis solar yang diangkut diperkirakan mencapai kurang lebih 5 ton.

Ketiga kendaraan tersebut diketahui bergerak dari arah Kota Palopo menuju wilayah Luwu Timur.

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, Iptu Kadek Andi Pradnyadana, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan proses penyelidikan dan pengambilan keterangan terhadap pihak-pihak terkait.

“Masih kami ambil keterangannya dulu, setelah itu baru kami buat laporan pengungkapan. Mohon ditunggu,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Saat ini, ketiga kendaraan beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Luwu Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga tengah mendalami dugaan praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi yang merugikan negara.

Pos terkait