Luwu Utara, Mediaduta – Permintaan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Kabupaten Luwu Utara melonjak drastis pada Jumat (12/9/2025).
Menanggapi situasi ini, Polres Luwu Utara mengambil langkah cepat dengan membuka layanan SKCK pada akhir pekan, yakni Sabtu dan Minggu, 13 hingga 14 September 2025.
Kebijakan tersebut diberlakukan untuk mengakomodasi masyarakat yang tengah membutuhkan SKCK sebagai salah satu syarat administrasi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
“Kami melihat animo masyarakat sangat tinggi hari ini, terutama terkait dengan pengangkatan honorer Pemerintah Daerah Luwu Utara menjadi PPPK paruh waktu yang jumlahnya mencapai ribuan orang. Untuk memberikan pelayanan maksimal, kami membuka layanan SKCK hingga Sabtu dan Minggu,” ujar Kasat Intelkam Polres Luwu Utara, Iptu Suhardi, kepada wartawan mediaduta.com.
Pelayanan tambahan ini dilakukan di Kantor Pelayanan SKCK Polres Luwu Utara dan akan dimulai pukul 09.00 Wita.
Iptu Suhardi menegaskan, jika pemohon masih membludak, petugas siap bekerja lembur menyesuaikan dengan kebutuhan.
“Secara aturan, pelayanan hanya berlaku Senin sampai Jumat pukul 15.00 Wita. Namun dalam kondisi khusus seperti ini, kami melakukan penyesuaian demi kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk melakukan pendaftaran secara online dan membawa dokumen lengkap agar proses penerbitan SKCK bisa berjalan cepat dan lancar.
“Diharapkan masyarakat membawa fotokopi KTP, KK, akta kelahiran, pas foto terbaru latar merah ukuran 4×6 sebanyak dua lembar, serta dokumen pendukung lainnya,” pungkasnya.






