Luwu Utara, MediaDuta — Dalam rangka memperkuat upaya preventif terhadap penyalahgunaan narkoba dan meningkatnya praktik judi online di kalangan remaja, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Luwu Utara menggelar kegiatan penyuluhan di SMA Negeri 1 Masamba, Rabu pagi (16/7/2025).
Sosialisasi ini menyasar 388 siswa baru yang tengah mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), dengan tema utama “Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dan Judi Online.”
Kegiatan ini dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Luwu Utara, AKP Nurtjahyana Amir, S.H., M.H., yang memberikan pemahaman mendalam kepada para siswa mengenai bahaya narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya, serta dampak negatif dari judi online yang kian marak di era digital saat ini.
Dalam pemaparannya, AKP Nurtjahyana menegaskan bahwa keterlibatan dalam narkoba maupun judi online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merusak masa depan remaja, memicu konflik keluarga, dan menghambat potensi mereka sebagai generasi penerus bangsa.
“Kesadaran akan bahaya narkoba dan judi online harus ditanamkan sejak dini. Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi menyangkut masa depan dan integritas moral anak-anak kita,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kasat Resnarkoba, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus aktif memberikan edukasi kepada pelajar sebagai bentuk perlindungan terhadap generasi muda dari ancaman laten narkotika dan perjudian digital.
“Kami percaya bahwa edukasi di usia dini merupakan kunci dalam menciptakan generasi yang tangguh, bersih dari narkoba dan berakhlak mulia,” ujar AKP Nurtjahyana.
Selain pemaparan materi, kegiatan ini juga menghadirkan sesi dialog interaktif yang memungkinkan para siswa untuk bertanya langsung kepada aparat penegak hukum, menyampaikan keresahan, serta memperdalam pemahaman mereka terhadap isu-isu yang dibahas.
Pihak sekolah menyambut baik kegiatan ini dan memberikan apresiasi kepada Polres Luwu Utara atas inisiatif edukatif yang dinilai sangat bermanfaat dalam membangun ekosistem pendidikan yang aman dan sehat dari pengaruh negatif.
Melalui kegiatan penyuluhan seperti ini, Polres Luwu Utara berharap dapat membangun kesadaran kolektif di kalangan pelajar untuk menjaga diri, lingkungan, serta masa depan bangsa dari bahaya narkoba dan jerat judi online yang kian mengintai. (Humas)





