Luwu Utara, Mediaduta — Seorang oknum kepala desa dari Kecamatan Bone-Bone, Kabupaten Luwu Utara, inisial TW, diduga menjadi dalang aktivitas tambang ilegal di wilayah Kecamatan Rampi, Kabupaten Luwu Utara.
Dugaan ini menguat setelah terjadi penyerobotan lahan milik warga serta penganiayaan terhadap dua penduduk setempat.
Insiden tersebut terungkap berdasarkan keterangan warga Rampi, Senin (24/11/2025).
Menurut laporan korban, lebih dari 50 orang yang disebut sebagai kelompok dari oknum kades tersebut memasuki wilayah Rampi untuk melakukan kegiatan penambangan tanpa izin.
Dalam peristiwa itu, dua warga berinisial ER dan rekannya mengalami penganiayaan hingga harus mendapatkan perawatan medis di fasilitas kesehatan kecamatan.
“Kami menduga aktivitas tambang ilegal ini didalangi oleh oknum kades TW untuk kepentingan tertentu,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Warga lain yang memberikan kesaksian menyebut, setelah ketegangan meningkat, TW sempat dikejar masyarakat, namun ia melarikan diri menggunakan sepeda motor menuju jalur poros Masamba–Rampi.
Warga setempat menyatakan akan membawa persoalan ini ke lembaga adat. Jika tidak ada penyelesaian, mereka berencana menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
Hingga berita ini dirilis, belum ada konfirmasi dari oknum kades Kecamatan Bone-bone.





