Media Duta, MAMASA – Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, memimpin diskusi terbuka bersama masyarakat dan tokoh adat terkait penetapan batas Taman Nasional Gandang Dewata (TNGD). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Mamasa, Rabu (8/10/2025).
Diskusi ini dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Mamasa, jajaran Forkopimda, perwakilan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulawesi Barat Muhammad Rasul, perwakilan BPKH, Aliansi Pemerhati Lingkungan, serta Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Cabang Mamasa.
Dalam sambutannya, Bupati Welem menegaskan bahwa forum tersebut digelar sebagai upaya mencari solusi terbaik agar kebijakan penetapan kawasan konservasi tidak merugikan masyarakat yang telah bermukim puluhan tahun di sekitar TNGD.
“Diskusi ini kita lakukan untuk mencari titik terang, agar masyarakat tetap merasa aman dan nyaman, sekaligus program pemerintah berjalan tanpa merugikan rakyat,” ujar Welem.
Ia menekankan pentingnya pendekatan dialogis dalam penyelesaian persoalan tapal batas, sehingga kepentingan perlindungan lingkungan tetap sejalan dengan hak-hak masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Mamasa, Agum Saputra, mengapresiasi langkah Bupati yang dinilai responsif terhadap aspirasi warga. Ia mendorong pihak BBKSDA agar membuka ruang dialog lanjutan dan mempertimbangkan penetapan ulang batas kawasan.
“Kami mengapresiasi langkah Bupati Mamasa. Kami berharap BBKSDA memperhatikan usulan masyarakat dan pemerintah daerah untuk dilakukan peninjauan kembali tapal batas kawasan,” tegas Agum.
Dalam diskusi tersebut, sejumlah poin kesepakatan berhasil dirumuskan. Pertama, meminta pihak terkait meninjau ulang tapal batas TNGD yang telah ditetapkan sebelumnya.
Kedua, mengusulkan agar wilayah permukiman warga yang terlanjur masuk kawasan konservasi dapat dikeluarkan dari kawasan hutan.
Ketiga, mendorong BBKSDA membangun komunikasi yang lebih intensif dan partisipatif dengan masyarakat.
Diketahui, polemik tapal batas TNGD mencuat karena sebagian warga merasa tidak dilibatkan dalam proses penetapan kawasan, sehingga menimbulkan keresahan dan ketidakpastian hukum.
Pemerintah Kabupaten Mamasa berharap hasil diskusi ini menjadi langkah awal penyelesaian konflik tapal batas secara adil, dialogis, dan berkeadilan, tanpa mengabaikan upaya pelestarian lingkungan.





