MEDIA DUTA, PALOPO – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palopo bersama UPT Samsat Palopo aktif melakukan penagihan door to door untuk mengingatkan masyarakat terkait Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang sudah maupun akan jatuh tempo.
Kegiatan yang dimulai sejak Rabu (25/6/2025) ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib membayar pajak.
“Giat ini merupakan bentuk kerjasama antara Bapenda dengan UPT Samsat Palopo untuk mengingatkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan,” kata Kepala Bapenda Palopo, Andi Agus Mandasini.
Menurut Agus, surat pemberitahuan rutin akan diberikan kepada wajib pajak, baik pemilik kendaraan roda dua, roda tiga, roda empat, maupun dump truk. Selain itu, masyarakat juga tidak perlu repot datang ke kantor Samsat, karena pembayaran kini bisa dilakukan melalui berbagai saluran.
“Bagi masyarakat yang ingin membayar pajaknya, tidak perlu mengunjungi kantor Samsat karena sudah banyak kemudahan yang dihadirkan, bisa membayar melalui mobile banking, toko modern, dan gerai-gerai lainnya,” jelasnya.
Meski begitu, Agus mengakui saat ini pembayaran PKB masih terpusat di UPT Samsat. Namun ia berharap ke depan Bapenda juga bisa menerima pembayaran langsung sehingga memberikan lebih banyak pilihan bagi masyarakat.
Kepala Bapenda juga menegaskan pentingnya membayar pajak tepat waktu untuk menghindari denda yang menambah beban wajib pajak. Ia pun mengajak warga Palopo agar semakin sadar pajak, baik yang dikelola langsung Bapenda maupun pajak kendaraan bermotor. (**)





