Bapenda Palopo Dorong Masyarakat Manfaatkan Kemudahan Bayar Pajak Kendaraan

MEDIA DUTA, PALOPO – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palopo mengajak masyarakat untuk memanfaatkan berbagai kemudahan dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Hal ini dilakukan agar wajib pajak tidak menunggu jatuh tempo dan terhindar dari denda.

Kepala Bapenda Kota Palopo, Andi Agus Mandasini, mengatakan saat ini masyarakat tidak perlu repot datang ke kantor Samsat untuk menunaikan kewajibannya.

Bacaan Lainnya

“Bagi masyarakat yang ingin membayar pajaknya, tidak perlu mengunjungi kantor Samsat karena sudah banyak kemudahan yang dihadirkan, bisa membayar melalui mobile banking, toko modern, dan gerai-gerai lainnya,” kata Agus.

Ia menambahkan, Bapenda bersama UPT Samsat Palopo juga aktif melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat, salah satunya dengan menyampaikan surat pemberitahuan door to door kepada wajib pajak kendaraan roda dua, roda tiga, roda empat, hingga dump truk.

“Giat ini merupakan bentuk kerjasama antara Bapenda dengan UPT Samsat Palopo untuk mengingatkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan,” jelasnya.

Agus berharap ke depan, Bapenda Palopo juga bisa menerima pembayaran PKB secara langsung agar semakin banyak merchant dan kanal yang dapat dimanfaatkan masyarakat.

Tak lupa, ia mengimbau agar wajib pajak membayar tepat waktu. “Keterlambatan akan menimbulkan denda yang tentu saja akan menambah nominal yang dibayar nantinya,” ujarnya.

Agus menekankan, kesadaran masyarakat membayar pajak menjadi kunci penting dalam mendukung pembangunan daerah. (**)

Pos terkait