PPK se-Kab Luwu Utara Dipanggil Kejari, Hanya Dimintai Keterangan Soal Tugas dan Operasional

Luwu Utara, mediaduta.com — Sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 15 kecamatan di Kabupaten Luwu Utara memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Utara, Senin (4/5/2026).

Pemanggilan tersebut terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara Tahun 2024.

Salah satu PPK yang enggan disebutkan namanya mengatakan, mereka hanya dimintai keterangan seputar tugas dan operasional selama tahapan pemilihan berlangsung.

“Sekitaran tugas PPK dan operasional, hanya mengambil keterangan saja,” ujarnya, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (5/5/2026).

Diketahui, pemanggilan ini tertuang dalam surat resmi Kejari Luwu Utara bernomor T-17/P.4.33/Fd.1/04/2026 tertanggal 30 April 2026.

Surat tersebut ditujukan kepada Ketua KPU Luwu Utara di Masamba dengan perihal bantuan pemanggilan.

Sejumlah PPK dari 15 kecamatan dijadwalkan menjalani wawancara sebagai bagian dari proses pengumpulan keterangan oleh penyidik.

Hingga berita ini ditulis belum ada pernyataan resmi dari pihak kejaksaan Negeri Luwu Utara.

Pos terkait