Karutan Pimpin Deklarasi Bebas Narkoba dan HP, Komitmen Wujudkan Zero Halinar

Luwu Utara, mediaduta.com — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masamba menggelar Apel Deklarasi dan Ikrar Bersama Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone, Jumat (17/4), di halaman depan Rutan.

Kegiatan ini diikuti seluruh jajaran petugas sebagai tindak lanjut instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan tertanggal 15 April 2026, yang mewajibkan pelaksanaan ikrar di Lapas, Rutan, dan LPKA guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkotika dan penggunaan handphone ilegal.

Apel dipimpin langsung Kepala Rutan Masamba, Syamsul Bahri, S.H., M.H., dengan Komandan Apel Muhammad Ridho Riansyah, S.Tr.Pas. Peserta terdiri dari pejabat struktural, staf, hingga jajaran Satuan Pengamanan.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan diawali dengan pembacaan ikrar oleh Kepala Rutan yang kemudian diikuti seluruh peserta dengan khidmat. Ikrar tersebut menjadi simbol komitmen bersama dalam menjaga integritas serta marwah institusi pemasyarakatan.

Dalam amanatnya, Kepala Rutan menegaskan bahwa deklarasi ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata sehari-hari. Ia juga mengingatkan seluruh pegawai untuk tidak terlibat dalam pelanggaran, khususnya penyalahgunaan narkotika dan penggunaan handphone ilegal di dalam Rutan.

“Setiap bentuk pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Rutan Masamba memperkuat komitmen menuju Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) sebagai bagian dari upaya menciptakan sistem pemasyarakatan yang bersih, berintegritas, dan berwibawa.

Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan kerapian dan kedisiplinan oleh Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal). Pemeriksaan mencakup kelengkapan atribut seragam dinas, kerapian penampilan, serta kepatuhan penggunaan identitas sesuai ketentuan.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan lancar, mencerminkan keseriusan jajaran Rutan Masamba dalam menjaga integritas serta mendukung program pemasyarakatan yang bersih dari praktik-praktik pelanggaran.

Pos terkait