Bapenda Palopo Terapkan Aplikasi SmartGov untuk Layanan Pajak Digital, Simak Apa Saja Manfaatnya

MEDIA DUTA, PALOPO – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palopo resmi menerapkan aplikasi SmartGov sebagai sistem digital pengelolaan pajak di tahun 2025.

SmartGov merupakan aplikasi berbasis web yang dirancang untuk membantu pemerintah daerah dalam mengelola pendapatan, khususnya pajak dan retribusi. Melalui aplikasi ini, berbagai jenis pajak dapat dikelola, mulai dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Restoran, Pajak Hotel, Pajak Reklame, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), hingga retribusi daerah lainnya.

Adapun fungsi utama SmartGov yaitu mendata objek pajak secara digital, memudahkan wajib pajak melakukan pembayaran secara online, memantau serta mengelola penerimaan pajak daerah, memberikan transparansi dan akuntabilitas, hingga integrasi peta GIS untuk memetakan lokasi objek pajak.

Kota Palopo menggunakan sistem ini dengan nama SmartGov Maparede, yang sekaligus berfungsi untuk memantau pembayaran pajak. Aplikasi serupa juga sudah diterapkan di beberapa daerah lain, seperti Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Kepala Bapenda Kota Palopo, Andi Agus Mandasini, mengatakan penerapan SmartGov Maparede diharapkan mampu memudahkan pekerjaan terkait pajak di Palopo.

> “Peluncuran aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan pajak bagi masyarakat,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kepala Bidang Pendataan, Pendaftaran, dan Penetapan Bapenda Palopo, Mustafa, menuturkan dalam pelatihan penggunaan aplikasi, para peserta dibekali cara mengoperasikan SmartGov Maparede agar pengelolaan data pajak dapat berjalan lebih lancar.

“Aplikasi Smartgov Maparede menjadi langkah strategis Bapenda Kota Palopo dalam mendukung program pemerintahan yang berbasis teknologi, termasuk memberikan kemudahan dalam pengelolaan pendapatan daerah,” jelasnya.

Mustafa juga menambahkan bahwa sebelumnya Bapenda Palopo belum memiliki aplikasi permanen untuk pengelolaan pajak, sehingga kehadiran SmartGov menjadi solusi besar.

“Semoga dengan penerapan aplikasi ini dapat meningkatkan kepatuhan pajak serta mempercepat proses administrasi yang ada, dan menjadikan Kota Palopo lebih maju dalam hal pelayanan publik berbasis digital,” harapnya. (*)

Pos terkait