MEDIADUTA.COM, PALOPO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PLN ULP Palopo, Bapenda dan PJU.
Rapat dengar pendapat tersebut berlangsung di ruang Komisi B, Kantor DPRD Palopo, Kelurahan To Bulung, Kecamatan Bara, Rabu, (22 /1/2025).
RDP tersebut dipimpin Elisabeth, selaku Ketua Komisi B, Siliwadi Sekretaris Komisi B dan diikuti Ketua DPRD, Darwis, Wakil Ketua, Alfril Jamil serta anggota lainnya yaitu Taming Somba, Irfan Nawir, Sadam, Umar, Aldhy Aldrial, Bata Manurun, Awaluddin, Umar, Chandra.
Sementara dari Bapenda dihadiri Rahmatiah, Baso Basma, Riatno, Anita dan pihak PLN ULP, Kurnia Jaya.
Pertemuan ini mengenai PPJ (Pajak Penerangan Jalan) dan RDP dengan pihak Bapenda.
RDP ini membahas salah satunya pendapatan daerah dari sisi penerangan jalan. Yang mana serapan pajak dari PPJ dilakukan oleh PLN kemudian disetorkan ke Bapenda.
Mekanismenya, pemungutan dan penyetoran pajak listrik dilakukan dengan PLN memungut pajak terlebih dahulu, kemudian menyetorkan seluruh hasil pungutan/penerimaan pajak tersebut ke Bapenda Palopo pada bulan berikutnya. (**)
l