Kurang Lebih Tiga Jam, Polsek Sukamaju Tangkap Pencuri Spesialis Rumah Kosong

MEDU ONLINE, LUWU UTARA — Kurang lebih tiga jam, Ps. Kanit Reskrim Polsek Sukamaju, Aipda Jamaluddin EP dibawa pimpinan Kapolsek Sukamaju, Iptu Suhardi menangkap pelaku pencuri spesialis rumah kosong.

Pelaku berinisial, SP (51) berpofesi sebagai petani berdomisili di Lr. 07 Dusun Sidoraharjo, Desa Sidoraharjo, Kecamatan Sukamaju Selatan, Kab. Luwu Utara.

Setelah mendapatkan laporan dari korban, Eko Suroso, Kamis (17/11/2022) sekitar pukul 10:00 wita, serta melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.

Personil Polsek Sukamaju langsung melakukan serangkaian penyidikan dan langsung mengamankan pelaku di rumahnya sekitar pukul 13:00 wita.

Saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya, bahwa ia melakukan aksinya saat rumah korban dalam keadaan kosong, pada hari Rabu (16/11/2022) sekitar pukul 09:00 wita.

“Pelaku mengaku telah mengambil tiga buah cincin emas seberat 10 gram dan uang tunai sebanyak 2 juta rupiah,” ucap Kapolsek Sukamaju, Iptu Suhardi.

Lebih lanjut, Iptu Suhardi menjelaskan, bahwa saat mengambil barang dan uang milik korban, pelaku langsung pulang ke rumahnya dan menyembunyikan hasil curiannya dibawa tumpukan pasir.

“Pelaku melakukan aksinya seorang diri. Pelaku juga mengaku bahwa sebagian hasil dari curiannya ia gunakan untuk keperluan sehari-hari,” jelas Kapolsek.

Iptu Suhardi mengatakan, dari hasil penggeledan terhadap pelaku, diamankan uang sebanyak 1 juta 850 ribu dan tiga buah cincin emas.

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Sukamaju untuk dilakukan proses lebih lanjut,” kuncinya.

Pos terkait