MEDU.ONLINE.LUTRA – Salah satu anggota DPRD Luwu Utara diamankan polisi karena diduga terlibat dalam perjudian sabung ayam.
Oknum anggota DPRD tersebut berasal dari partai PDI-Perjuangan yang berinisial AR.
Ia diamankan bersama sejumlah warga lainnya, Jumat (9/4/2021) malam.
Hanya saja, beberapa jam setelah diamankan petugas melepaskannya.
Kapolsek Sukamaju, Iptu Jayadi yang dikonfirmasi mengatakan pihaknya melepaskan pelaku lantaran tak cukup bukti.
”Di arena kami hanya menemukan satu ekor ayam bangkok. Tidak ada uang,” kata dia, Sabtu (10/04/2021).
Dengan demikian kata Kapolsek, para pelaku yang diamankan tersebut dikembalikan ke kepala desanya untuk dibina. (*)





