LUWU UTARA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara menggelar Bimbingan Teknis pada tingkat PPS dalam Pemungutan dan penghitungan suara dalam rangka pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur provinsi Sulawesi selatan tahun 2018 Aula Kantor Camat Baebunta Senin (21/5/2018).
Kegiatan Bimtek ini dilaksanakan dua tahap, tahap pertama diikuti 10 desa dan 1 kelurahan yaitu 66 orang serta tahap kedua dikuti 10 desa 60 orang yang nantinya akan dilaksanakan (22/5) besok.
Komisioner KPU Divisi Logistik Srianto dalam sambutannya mengatakan Bimtek ini dilakukan untuk lebih mengingatkan dengan tanggung jawab kita sebagai Penyelenggara khususnya tingkat PPS.
“Bimtek ini demi mengingatkan kembali tentang cara dalam melaksanakan Pemungutan dan Perhitungan suara,” kata Srianto.
Dikatakannya bahwa pada tingkat PPS nantinya sudah tidak melakukan rekapitulasi semua itu telah diserahkan kepada KPPS.
“Sekarang itu Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan melakukan rekapitulasi tetapi PPS harus lebih paham terhadap Pemungutan dan penghitungan suara tersebut,” ujarnya.
Srianto berharap semua penyelenggara untuk mengemban amanah dan tanggung jawab dan berpegang teguh terhadap aturan yang ada.
“Jangan lakukan tindakan diluar aturan yang ada, KPPS, PPS dan PPK merupakan Penyelenggara yang dipercaya untuk selalu melaksanakan aturan yang berlaku,” harapnya.(Put/*)