LUWU UTARA – Pengimputan indikator Kabupaten Layak Anak (KLA) sedang berlangsung di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Luwu Utara.
Pengimputan indikator kabupaten layak anak tersebut dimulai sejak tanggal 19 maret 2018 sampai 6 april 2018.
Diketahui sebelumnya, bahwa tahun 2017 dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (DP2PA) Luwu Utara juga ikut dalam evaluasi KLA dan ini adalah yang kedua.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Luwu Utara, Nurhasanah juga mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengetahui sejauh mana hak-hak anak telah di penuhi khususnya di kabupaten Luwu Utara.
“Ini yang kedua kalinya DP2PA luwu utara mengikuti evaluasi KLA dan kita sangat berharap semoga tahun ini kita dapat pengakuan dengan peringkat Madya,” Ujar Nurhasanah.
Nurhasanah melanjutkan bahwa ” untuk mendapatkan data anak kami bekerja sama dengan SKPD lain seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, dan dinas lainnya termasuk juga dari Polres Luwu Utara, Kantor Kejaksaan, Pengadilan Negeri termasuk juga peranan Pers dalam pemenuhan hak anak. Pungkasnya.(Put/*)