Ome Sebut FKJ Bisa Hentikan Kasus Masjid Agung Asal Kembali Paket dengan Judas

PALOPO — Sidang lanjutan kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Calon Walikota Akhmad Syarifuddin Daud (Ome) kembali bergulir di Pengadilan Negeri Palopo, Jumat pagi sekira pukul 09.00 Wita (6/4).

Sidang kedua hari ini dengan agenda mendengarkan keterangan 2 orang saksi dari pihak terdakwa serta 1 orang saksi ahli hukum pidana dari Unhas.

Bacaan Lainnya

Kedua saksi meringankan pihak terdakwa tersebut adalah H. Jamal Dhara dan H Syarif keduanya adalah pengurus Masjid Agung Luwu Palopo.

Menariknya, dalam sidang tersebut, Ome saat dicecar jaksa penuntut umum ikut menyebut-nyebut nama Farid Kasim Judas (FKJ) dalam kaitan kasus Masjid Agung Palopo.

Ia mengaku jika kasus Masjid Agung adalah kriminalisasi terhadap pengurus masjid yang kebetulan adalah ayahnya sendiri yakni Syarifuddin Daud.

“Saya anggap ini kriminalisasi karena selain ada surat dari yayasan yang ditujukan ke Presiden RI dan Kapolri, saya juga pernah disampaikan melalui saudara Suherman Pammineri (Camant) bahwa FKJ meminta saya untuk kembali berpasangan dengan ayahandanya di Pilwalkot, jika ingin kasus Masjid Agung dihentikan, jika tidak kasus itu akan lanjut,” ucap Ome di kursi pesakitan.

“Siapa itu FKJ?” tanya Jaksa Penuntut Umum.

Dengan suara lantang, Ome menyebut,” FKJ itu Farid Kasim Judas, anak angkat Pak Judas,” jawab Ome.

FKJ sendiri saat dihubungi via telepon WhatsApp Jumat sore (6/4) mengatakan jika kalimat Ome di persidangan dapat memantik polemik baru dan sebagai pembenaran atas ujaran kebencian yang ia lakukan pada 21 Februari lalu.

“Saya merasa aneh jika saya kemudian dikait-kaitkan dengan urusan Masjid Agung, ini hanya pembenaran dia (Ome) saja, saya sarankan agar Ome fokus pada kasus yang dihadapinya, tidak usah kapau-kapau karena bisa berimplikasi pada masalah hukum baru, tuduhan ini tidak masuk akal,” bantah Farid.

Meski begitu, FKJ belum mau membeberkan upaya selanjutnya atas tuduhan miring tersebut. Ia mengaku akan berkonsultasi dengan kuasa hukumnya terlebih dahulu.

“Saya merasa kasihan dengan Ome, tentu saya harus berkonsultasi dulu dengan penasehat hukum apakah tuduhan ini akan kami tindaklanjuti ke aparat penegak hukum, karena saya merasa tidak pernah bertemu Camant dan mengeluarkan statement seperti itu, jika ada, coba sebutkan kapan dan dimana,” tegas Kepala Dinas DPMPTSP Kota Palopo itu.(*)

Pos terkait