LUWU UTARA — Demi memudahkan masyarakat dalam melakukan pengurusan terkait perizinan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memilih untuk pindah kantor agar jangkauan masyarakat lebih mudah.
Kepala DPMPTSP Ahmad Jani mengatakan demi terwujudnya pelayanan yang lebih baik maka kita perlu menempati lokasi kantor yang lebih mudah diketahui oleh masyarakat.
“Kantor ini awalnya merupakan Rumah Jabatan Ketua DPRD Luwu Utara yang tidak pernah berpenghuni karena ketua DPRD Luwu Utara lebih memilih tinggal di rumahnya sendiri sehingga kita sengaja mengambil lokasi ini karena jangkauannya mudah diketahui”,ujar Ahmad Jani saat ditemui usai memasuki kantor baru, Selasa (3/4/2018).
A. Jani menuturkan bahwa kantor DPMPTSP sebelumnya berada di area belakang kantor gabungan dinas Luwu Utara dan boleh dikatakan sangat terbelakang sehingga akses masyarakat dalam mengurus izin kadang terkendala karena ketidaktahuan keberadaan kantor tersebut.
“Kadang masyarakat kesulitan mencari keberadaan Kantor DPMPTSP karena lokasinya paling belakang, sehingga demi meningkatkan pelayanan yang lebih baik maka kita pindah di lokasi yang mudah di ketahui oleh masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu,Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani saat mengunjungi kantor baru DPMPTSP tersebut mengatakan bahwa dengan pindahnya lokasi kantor ini maka pelayanan lebih di tingkatkan lagi sehingga capaian dalam peningkatan terhadap pelayanan terhadap masyarakat lebih baik lagi ke depan.
“Dengan pindahnya kantor DPMPTSP ini peningkatan pelayanan lebih di tingkatkan, apa lagi sekarang ini pelayanan berbasis online mulai diterapkan,” ucap Indah.
Indah berharap dengan lokasi baru kantor DPMPTSP segala aspek pelayanan jauh lebih baik dari yang sebelumnya sehingga pelayanan terhadap masyarakat dapat dirasakan dengan baik dan bermanfaat.
“Pelayanan itu kan harus,ramah sopan santun dan yang lebih penting cepat dan akurat sehingga kepuasan dapat dirasakan oleh masyarakat dengan sepenuhnya”, harapnya.(Putri/*)