PALOPO — KPU Palopo mengaku menghargai upaya hukum yang dilakukan Kuasa Hukum dan Tim Pemenangan Bapaslon Buya-Togellangi untuk menggugat penyelenggara lewat meja Panwaslu.
Hal ini dikatakan Syamsul Alam, lewat pesan WhatsApp ke awak media, Sabtu malam, (10/2).
“Pada prinsipnya kita sangat menghargai upaya Liaison Officer (LO) Tim Paslon dan Kuasa Hukumnya yang menggugat penyelenggara dalam melaksanakan tahapan serta proses yg dijalankan,” tulis Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pilkada, Syamsul Alam.
Syamsul menambahkan, ini mengekspresikan sebuah kesadaran hukum yang baik dari LO dan Tim lewat Kuasa Hukum Pasangan Calon.
”Ada indikasi ketidakprofesionalan PPS dalam melakukan verifikasi faktual terhadap pendukung paslon yang akan diuji nanti pada proses yang akan berlangsung di Panwaslu Kota Palopo,” tambahnya.
Dengan demikian, maka akan membangun budaya hukum yang baik nantinya. Ini juga menunjukkan kehendak untuk membangun budaya hukum yang baik yang kemudian akan membentuk etos demokrasi diantara para aktor yang ikut bermain diatas gelanggang kontestasi politik elektoral. Sehingga mimpi mewujudkan negara demokrasi yang berdasarkan hukum atau nomokrasi dapat dicapai,” tulisnya lagi.
Diketahui, Pihak LO dan Kuasa Hukum Buya-Togellangi secara resmi sudah mengajukan keberatannya pada pihak Panwaslu, Sabtu sore (10/2), beberapa saat yang lalu.
Dalam laporan gugatan ke pihak Panwaslu disebutkan, bahwa pihaknya menengarai adanya indikasi kecurangan penyelenggara dalam proses tahapan Pemilu Kada Kota Palopo.(*)