PALOPO — Menindaklanjuti kerjasama dan komunikasi yang selama ini terjalin dengan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Palopo, Pemkot Palopo bersama Dirjen Perbendaharaan pun sepakat menandatangani Nota Kesepahaman.
Hal ini disampaikan Walikota Palopo HM Judas Amir usai menandatangani Nota Kesepahaman tersebut yang dilaksanakan di Ruang Kerja Walikota Palopo, Kamis 28 Februari 2019.
Menurut Judas Amir didampingi Pjs Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Palopo, Samil Ilyas, penandatanganan Nota Kesepahaman ini dalam rangka mempererat hubungan antara sesama instansi negara, yakni Ditjen juga hubungan kerjasama.
“Melalui penandatanganan ini, kita berharap hubungan kerja dengan sesama instansi negara alan lebih baik lagi,” ungkap Judas.
Selain itu lanjutnya, pada penandatanganan tersebut juga terkait pemanfaatan bersama data dan informasi serta penguatan koordinasi penyelenggaraan pelaksanaan kebijakan pengelolaan keuangan publik dalam pelaksanaan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Pada penandatanganan turut hadir Gunawan Plt Kepala Kantor Perbendaharaan Negara Palopo yang bertandatangan bersama Walikota Palopo didampingi Kepala Inspektorat Kota Palopo Samil Ilyas yang juga selaku Plt Kepala BPKAD Palopo.(**)





