LUWU UTARA — DP2PA Kabupaten Luwu Utara mengadakan sosialisasi layanan pusat pembelajaran keluarga (Puspaga) di Aula Kantor Bupati Luwu Utara, Kamis (2/5/2019).
Adapun laporan panitia Kepala Dinas Pemberdayaan Dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kabupaten Luwu Utara, Nurhusnah Menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman peserta tentang layanan pusat pembelajaran Keluar (Puspaga).
“Meningkatkan pemahaman peserta dalam upaya pencegahan dan penanganan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan serta adanya komitmen bersama untuk melakukan upaya pencegahan kekerasan pada perempuan dan anak,” pungkasnya.
Selain itu Sekertaris Daerah, Tafsir Saleh dalam sambutannya mengatakan bahwa puspaga hadir sebagai wadah yang menyatukan dua kekuatan antara tanggung jawab orang tua dan kewajiban negara untuk meningkatkan kemampuan keluarga, dalam mengasuh dan melindungi anak serta terciptanya rujukan pengasuhan, pendidikan, perlindungan, kesehatan, bagi anak dan orang tua/Keluarga guna menunjang tumbuh kembang anak secara optimal.
“Pentingnya era globalisasi yang tidak terbendung lagi seperti saat ini, mengharuskan hadirnya masyarakat yang tangguh untuk mengatasi segala permasalahan sosial, ekonomi dan hukum,” tuturnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Para SKPD terkait, Unit perlindungan anak Polres Luwu Utara, para kepala kantor urusan Agama se-kabupaten Luwu Utara, para kepala desa/lurah, UPT. Layanan Puspaga, Konselor layanan Puspaga, Para Ketua TP.PKK kecamatan Se-kabupaten Luwu Utara, para ketua TP.PKK desa/Kelurahan se-kecamatan Masamba dan para arganisasi/lembaga, Kepala Kemenag Kabupaten Luwu Utara, Nurul Ha serta Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak (PHPA) DP3A Sulawesi Selatan, Nuranti.
Penulis: Putri





