PALOPO — Walikota Palopo mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Palopo yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Walikota Palopo, Kamis 23 Mei 2019.
Kegiatan diawali dengan laporan Asisten II Bidang Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Pemkot Palopo, Taufiq SKep NS, MKes. Kata dia, ini menindaklanjuti pertemuan Presiden Republik Indonesia dengan Perwakilan industri jasa keuangan yang diinisasi oleh OJK serta dihadiri oleh ketua dan pimpinan Lembanga Tinggi Negara, Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Kabinet Kerja termasuk seluruh kepala Daerah. Salah satu isu yang diangkat adalah pentingnya percepatan akses keuangan daerah dalam mendorong perekonomian daerah.
Terkait hal tersebut, dalam pertemuan dimaksud diamanatkan adanya pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Instansi/ lembaga terkait lainnya, dan telah dikeluarkan Radiogram Menteri Dalam Negeri Nomor T-900/634/Keuda, tanggal 19 Februari 2016, dan surat Gubernur Sulawesi Selatan nomor 900/1499/Ekon tanggal 17 Maret 2017 dan SK Walikota palopo Nomor 207/III/2019 tentang segera membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dalam hal ini Gubernur, Bupati, dan Walikota.
Maksud dan tujuan pelaksanaan dibentuknya Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) adalah mendorong ketersediannya akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat dalam rangka mendukung perekonomian daerah.
Mencari terobosan dalam rangka membuka akses keuangan yang lebih produktif bagi masyarakat di daerah.
Laporan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Provinsi Selawesi Selatan Andi Arwin Aziz, STP menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kota Palopo atas inisiatif pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di kota Palopo, yang kepengurusannya dikukuhkan pada hari ini.
Berdasarkan pemantauan Pemerintah Prov. Sulsel baru terdapat 9 kabupaten/kota yang telah mengukuhkan TPAKD yaitu Bone, Luwu Utara, Selayar, Toraja Utara, Sinjai, Gowa, Takalar, Makassar, dan Jeneponto.
Pengukuhan TPAKD di Kota Palopo ini merupakan kali yang ke – 10 di Sulsel.
Dengan pembentukan dan pelaksanaan TPAKD di kabupaten/kota, Pemerintah Provinsi akan mendorong kompetensi antar TPKAD di daerah untuk saling berpacu dalam mempercepat akses keuangan dan akan dipilih TPAKD terbaik pada tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam rangka mendukung pelaksanaan program TPAKD diharapkan agar seluruh Bupati/Walikota diwajibkan menganggarkan dalam APBD-nya, anggaran tersebut dialokasikan pada beberapa kegiatan utamanya meliputi pelaksanaan survei pendataan dan pengkinian data UMKM di setiap Kabupaten/Kota dengan melibatkan Perangkat Daerah, Camat hingga Lurah untuk mendata UMKM di wilayah masing-masing.
Dan pada pelaksanaan rapat koordinasi triwulanan, pelaksanaan sosialisasi, dan pertemuan untuk memfasilitasi akses kredit pelaku UMKM, dengan lembaga keuangan. TPAKD Kab/Kota yang telah dibentuk dan dikukuhkan, agar menyusun program kerjanya, selaras dengan program program kerja generik TPAKD provinsi Sulsel Tahun 2019 yaitu menfasilitasi Akses Keuangan UMKM potensial binaan pemerintah dan stakeholders serta kampanye peningkatan literial dan inklusi keuangan.
Sementara itu, dalam sambutan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 6 Sulawesi, Maluku dan Papua, Zulmi berharap agar dalam memulai tugas dengan tugas pokok dengan mengakses keuangan yang ada di kota Palopo ini, dapat meningkatkan ekonomi dengan baik, dan dengan mempercepat akses keuangan kepada pelaku usaha produktif.
Disampaikan pula, bahwa ini kepentingan kita bersama dengan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih tinggi dan berkualitas, merata hingga ke daerah-daerah.
Lain halnya Walikota Palopo Drs HM Judas Amir yang dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada mereka yang sudah dikukuhkan, ia memohon kiranya hal ini dimaknai dan diperhatikan sehingga dapat bekerja semaksimal mungkin, bekerja dengan baik terkait dengan program yang telah ada termasuk program “Siapa Mau Bekerja Apa”.
Lanjut Judas Amir, “setelah mau bekerja kita akan membimbing, dan akan mengumpulkan secara khusus dengan memberikan bimbingan, dengan itu segera kita realisasikan program ‘Siapa Mau Bekerja Apa’ di Kota Palopo ini agar segera kita wujudkan, insya Allah semua berjalan lancar,” harap orang nomor satu di Kota Palopo itu.
Tampak hadir pada acara pengukuhan, Wakil Walikota Palopo Ir H Rahmat Masri Bandaso, Forkopimda Kota Palopo, pelaku usaha UMKM serta tamu undangan lainnya.
(Humas)