Cekcok di Pasar Sentral Masamba Berujung Penganiayaan, Pemilik Toko Diseret dan Dijambak

Luwu Utara, mediaduta.com — Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Luwu Utara dilaporkan ke pihak kepolisian usai diduga melakukan penganiayaan terhadap pemilik toko pakaian di Pasar Sentral Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 16.44 Wita.

Korban diketahui berisial NH (23), warga Lingkungan Tolumi, Kelurahan Baliase, Kecamatan Masamba. Sementara terlapor berinisial TN, seorang wiraswasta yang berdomisili di Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba.

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, Iptu Kadek Andi Pradnyadana, saat dikonfirmasi awak media membenarkan hal tersebut serta menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula dari kejadian kecil yang melibatkan anak terlapor.

“Awalnya, anak terlapor secara tidak sengaja menyenggol patung baju milik korban hingga jatuh dan kotor. Namun, patung tersebut tidak dikembalikan ke posisi semula,” ungkap Kasat Reskrim, Kamis (16/4/2026).

Korban yang melihat kejadian itu sempat menegur anak terlapor. Namun, teguran tersebut tidak diindahkan dan anak terlapor justru meninggalkan lokasi tanpa rasa bersalah.

Tak lama kemudian, situasi memanas saat terlapor datang dan menyela pembicaraan korban dengan sejumlah saksi.

Terlapor kemudian mengambil patung baju yang telah diperbaiki posisinya dan melemparkannya ke arah korban hingga mengenai kepala dan badan.

Tidak berhenti di situ, terlapor juga diduga melakukan kekerasan fisik dengan meninju pipi kiri korban, menarik kerudung hingga terlepas, serta menjambak rambut korban.

“Korban bahkan sempat diseret sekitar satu meter dengan cara menarik rambutnya, yang mengakibatkan lutut korban luka dan berdarah,” jelasnya.

Selain melakukan penganiayaan, terlapor juga diduga mengancam akan membunuh korban, yang membuat korban merasa ketakutan dan mengalami trauma.

Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Luwu Utara guna proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

Pos terkait