MEDIA DUTA, KUTIM – DPRD Kutai Timur, terus berkomitmen untuk memperjuangkan pemekaran Kutai Utara (Kutara), meskipun moratorium pemekaran wilayah masih diberlakukan oleh pemerintah pusat.
Anggota DPRD Kutim, Bahcok Riandi, optimistis pemekaran ini bisa terwujud melalui upaya lobi intensif dan kerja sama dengan berbagai pihak terkait.
“Walau moratorium masih berlaku, kami tetap berjuang untuk pemekaran Kutara demi pemerataan pembangunan dan pelayanan bagi delapan kecamatan yang ada,” ujar Bahcok.
Kutara direncanakan mencakup kecamatan Muara Wahau, Muara Bengkal, Muara Ancalong, Busang, Long Mesangat, Telen, Kombeng, dan Batu Ampar. Bahcok menilai, pemekaran ini akan mendekatkan pelayanan publik serta mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah-wilayah yang masih terisolasi.
Bahcok menyadari bahwa moratorium pemekaran, yang dimulai sejak era Presiden SBY dan masih berlanjut pada masa pemerintahan Presiden Jokowi, menjadi tantangan tersendiri. Namun, ia berkomitmen untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat Kutai Utara.
“Saya tidak hanya akan berjanji, tapi bekerja keras untuk mewujudkan harapan masyarakat agar merasakan manfaatnya,” tegasnya.
Bahcok berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan usulan ini di masa depan, mengingat pentingnya pemekaran untuk kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut. (*)