Disdukcapil Kutim Tingkatkan Layanan Melalui Mesin ADM

MEDIA DUTA, KUTIM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui pengoperasian Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).

Kepala Disdukcapil, Jumeah, katakan melalui Inovasi ini memungkinkan warga untuk mencetak dokumen kependudukan secara mandiri tanpa harus mengantri di loket pelayanan.

“Dengan adanya mesin ini, warga bisa mencetak KK, KIA, Akta Kelahiran, dan Akta Kematian secara mandiri,” ujarnya, saat diwawancarai, Kamis (21/11/2024).

Namun, Jumeah menjelaskan bahwa untuk pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) belum bisa dilakukan melalui ADM karena sistem keamanan kode pengaman e-KTP lebih ketat dan belum diizinkan secara nasional.

“Pencetakan e-KTP masih harus melalui prosedur di kantor Dukcapil, karena ada pengamanan khusus yang diatur oleh pusat,” terangnya.

Jumeah menyebutkan pengadaan mesin ADM di Kutai Timur sebenarnya telah dilakukan sejak tahun lalu, namun baru dapat dioperasikan setelah mendapatkan kode penginstalan dari pusat sebulan terakhir.

Saat ini, lima mesin ADM telah dipasang di beberapa lokasi strategis, yakni Kantor Disdukcapil Kutai Timur, Kecamatan Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Selatan, Kecamatan Bengalon, dan Kecamatan Teluk Pandan.

“Dengan tersebarnya mesin ADM di beberapa kecamatan, kami berharap masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan kependudukan tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil di Sangatta,” kata Jumeah.

“Inovasi ini menunjukkan komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan mendukung program pemerintah dalam mendigitalisasi layanan publik,” tutup tandasnya. (*)

Pos terkait