AMPPK Sulsel Laporkan Sejumlah Owner Kecantikan di Makassar ke BPOM

MEDIA DUTA, MAKASSAR – Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Konsumen (AMPPK) Sulsel melaporkan beberapa owner kecantikan di Kota Makassar ke BPOM RI di Makassar. Salah satu yang dilaporkan adalah Fenny Frans owner salah satu produk kecantikan.

Selain itu AMPPK juga mengajukan permintaan audiens ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.

Bacaan Lainnya

Reski Halim selaku Koordinator AMPPK mengatakan sejumlah owner kecantikan diduga melakukan perdagangan kosmetik ilegal secara besar-besaran.

“Produk yang telah didistribusikan ke setiap konsumen diduga tidak mengantongi izin BPOM, hal ini telah melanggar aturan yang ada termasuk Undang-undang 39 tahun 2009 kesehatan yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja,” kata Reski, Kamis (25/5/23).

Ia menyebut pihaknya benar-benar serius menyikapi hal ini, sehingga membuat aduan ke BPOM dan mengajukan permohonan Audiens ke DPRD Sulawesi Selatan 24 Mei 2023 kemarin. Salah satu yang dilaporkan yakni Fenny Frans yang baru-baru viral dengan ikut arisan emak-emak sultan sebesar 2,5 M.

“Kami Mendapatkan bukti lapangan dan setelah kami telusuri, perdagangan kosmetik ilegal ini sudah dilakukan sejak tahun lalu namun tak ada sikap jelas dari penegak hukum dan BPOM, kok ini dibiarkan padahal kesalahan ini sudah terpampang jelas di depan mata,” bebernya.

Lanjut Reski pihaknya juga meminta kepada DPRD Sulawesi Selatan untuk menghadirkan semua pihak yang terkait dalam hal ini.

“Yakni BPOM RI Sulsel, Polda Sulsel, Dinas Kesehatan Sulsel, Dinas Perdagangan Sulsel dan seluruh Owner kecantikan yang diduga terlibat dalam perdagangan kosmetik ilegal diantaranya Fenny Fransa, NRL dan Sartika Diman,” ujar Reski Halim Aktivis pentolan Palopo tersebut.

Tak hanya itu, ia mengatakan jika tak ada tindakan dari seluruh pihak yang terkait maka mereka bakal melapor ke BPOM RI pusat, Kemenkes dan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.

Selain itu, mereka juga mengaku akan mengambil langkah aksi protes dengan demonstrasi terlebih dahulu.

“Kami akan membuat laporan Polisi Ke Mabes Polri, dan tentunya akan melakukan aksi demontrasi ketika hal ini terus didiamkan,” tegasnya. (*)

Pos terkait