MEDIA DUTA, PALOPO – Polres Palopo menggelar rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan suami terhadap istrinya yang terjadi di ex Wisma Surya Palopo. Rekontruksi dilakukan di Mapolres Palopo, Kamia 6 Oktober 2022.
Penyidik Reskrim Polres Palopo menghadirkan Rahmat (27) pelaku pembunuhan terhadap istrinya, Raswana (28).
Polisi juga menghadirkan empat orang dari pihak korban yang terdiri dari saudara, ponakan, tante dan paman korban.
Selain itu, penyidik juga menghadirkan hadir ibu tersangka untuk mengambil peran dalam beberapa adegan rekonstruksi yang berlangsung.
Dalam rekonstruksi tersebut, Rahmat memperagakan 7 adegan.
Pertama, pelaku memulai komunikasi dengan korban di dalam kamar rumahnya di Jl. Akhmad Razak. Dalam percakapan tersebut, tersangka mengaku mengajak korban untuk ikut bersamanya ke rumahnya sakit karena anak mereka sedang sakit. Akan tetapi ajakan tersebut, ditolak oleh korban.
“Sakit anak ta pergiki sama ke rumah sakit bawa dia berobat,” kata Rahmat mengutip percakapannya dengan korban dalam rekon itu.
“Tidak mau ka, urus saja itu anak sama keluargamu,” ucap Rahmat menirukan jawaban dari korban.
Karena penolakan tersebut, tersangka yang telah tiga bulan pisah rumah dengan rumah dengan korban, lantas emosi.
Adegan kedua, tersangka keluar dari dalam kondisi emosi menuju ruang tamu dan mengambil badik lalu diselipkan di pinggang kirinya.
Adegan ketiga, tersangka keluar dari dalam rumah kemudian mengambil sepeda motornya yang terparkir di depan rumah lalu berkendara menuju jalan poros Ahmad Razak, belum jauh dari rumahnya (di Jl. Poros Ahmad Razak) dia kembali menelfon korban untuk memastikan posisi korban yang saat itu disebut berada di bekas Wisma Surya tempat Tante korban.
Mengetahui posisi korban ia pun melanjutkan perjalanan menuju tempat korban.
Adegan ke empat, tersangka tiba dan memasuki kendaraannya di samping bekas Wisma Surya tepatnya dekan warung depan lokasi.
Usai memarkir kendaraan, ia kemudian masuk ke dalam bekas Wisma Surya dan langsunG naik ke lantai dua kamar korban, setiba di depan pintu kamar korban ia memanggil korban dengan menyebut namanya.
Setelah melihat korban ada di dalam kamar sedang duduk di samping ranjang, tersangka kemudian menarik badik dari sarungnya kemudian sarungnya ditinggal di lantai depan pintu kamar.
Masuk ke adegan berikutnya, yakni adegan kelima, menjadi adegan menegangkan. Tersangka saling berhadapan dengan korban di dalam kamar yang saat itu tersangka sempat bersitegang dengan istrinya karena menolak ajakannya untuk membawa anak mereka untuk berobat.
Dalam adegan inti ini, keduanya sempat bergulat karena tersangka yang siap menikam korban dengan badik yang sudah dipegang, itu ditepis oleh korban sehingga badik jatuh ke lantai kemudian diambil oleh korban lalu digunakan untuk menikam tersangka.
Dengan kondisi sudah ditikam oleh korban dan badik menancap di perutnya, tersangka mencabut badik dari perutnya lalu menikam balik korban di bagian dada samping kiri sasaran jantung.
Usai menikam dada samping kiri korban, badik tersebut kembali dicabut dan kembali menikam lutut kiri korban yang saat itu korban sudah dalam kondisi rukuk lemas karena pendarahan hebat karena tikaman pertama tadi.
Usai kejadian, tersangka kemudian kembali ke rumahnya dan setiba di rumah, dia bertemu dengan ibunya insial HA di depan pintu kamar. Saat itu ia berkata jujur kepada ibunya dengan mengatakan telah menikam istrinya hingga tewas.
Adegan tersangka bertemu dengan ibunya, merupakan adegan terakhir dalam rekonstruksi tersebut. Seusai rekonstruksi, ibu tersangka yang sedang duduk di dalam aula, dihadapan penyidik ia mengaku juga sempat kaget melihat anaknya yang saat itu pulang ke rumah dengan kondisi berlumur darah dan lemas.
“Jujur saja saya kaget waktu itu, karena dia datang di rumah kondisinya berlumur darah. Terus dia bilang ke saya kalau dia sudah menikam istrinya, setelah mengatakan itu, dia (Rahmat) langsung tersungkur ke lantai. Kemudian badik tanpa sarung yang dilihat pamannya yang terselip di perut depannya itu kemudian diamankan,” kata ibu tersangka di lokasi rekonstruksi.
Seementara dari pihak korban, yang berjumlah empat orang tadi, mereka enggan menyaksikan saat adegan kilas balik penikaman terhadap almarhumah. Dengan alasan tersebut, penyidik menyediakan tempat khusus buat mereka untuk menunggu sampai rekonstruksi selesai dilakukan. Dan saat rekonstruksi selesai, dua belah pihak yakni pihak korban dan ibu tersangka, mereka duduk melingkar dengan dibatasi Kasat Reskrim, pihak Kejaksaan, dan penyidik.
Tante korban, Andi Tenri, yang hadir, mengaku masih shock jika mengingat kejadian di tempatnya waktu (bekas Wisma Surya) kata dia, saat kejadian, dia sedang di lokasi namun posisinya berada di lantai satu dan berada di dapur mengambil makanan untuk anaknya. Disebutkan bahwa saat kejadian dia sama sekali tidak mendengar teriakan seperti minta tolong.
“Kita ini masih shock atas kejadian itu, karena saat kejadian, khususnya saya, itu tidak mendengar apa yang terjadi di lantai dua karena saya ada di dapur mengambil makanan buat anak,” kata Andi Tenri.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Akhmad Risal menyebutkan agenda rekontruksi yang rencananya akan dilakukan di TKP itu dibatalkan karena kondisi yang tidak memungkinkan.
Atas pertimbangan melihat keadaan keluarga korban seperti pamannya yang mengaku tidak ingin melihat tersangka, sehingga diputuskan rekonstruksi dilakukan di aula polres.
“Hari ini saja, kita mengundang mereka dengan pengawalan berkisar kurang lebih 20 orang personel untuk mereka menyaksikan sendiri setiap adegan yang diperagakan oleh tersangka,” kata Akhmad Risal. (*)