MEDU-ONLINE, LUWU TIMUR – Fakta menarik terjadi di Pilkades Desa Ujung Baru, Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur, Sulsel.
Seorang istri maju melawan suaminya sebagai calon kepala desa.
Adalah Syamsu Malle, Calkades incumbent di Desa Ujung Baru, akan berhadapan head to head dengan istrinya Sakwati Ahmad pada perhelatan enam tahunan tersebut.
Itu karena tak ada warga yang ingin menantang Syamsu Malle.
Secara aturan, pilkades harus ditunda apabila hanya satu calon.
Saat proses pendaftaran dibuka panitia, tidak ada warga di desanya yang ingin menantang Syamsu Malle.
Berhadapan dengan istrinya, Syamsu Malle optimistis tetap bisa menang di pilkades nanti.
Ia tak mempermasalahkan warga yang memilih istrinya.
“Warga punya hak memilih cakades sesuai hati nurani. Kita yakin bakal meraih suara terbanyak,” ujarnya.
Syamsu Malle juga menanggapi kalau semisal istrinya yang bakal menang pada pemungutan suara nantinya.
“Misal istri saya unggul pada pilkades ini, bukan berarti saya tidak akan lagi memperhatikan desa ini,” katanya.
“Saya tetap komitmen mendampingi beliau untuk memikirkan kemajuan Desa Ujung Baru sesuai pengalaman,” lanjutnya.
Sebagai informasi, Pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Luwu Timur bakal berlangsung 2 November 2021.
Pengumuman dan pendaftaran bakal calon kepala desa sudah dilaksanakan sejak 7-16 Oktober 2021. (*)