Kabid Advokasi Ham Lutim: Jangan Ada Lagi Pungutan Berkedok Kesepakatan!

LUTIM — Sekolah adalah tempat menuntut ilmu bagi para siswa yang ingin menempuh pendidikan, yang seharusnya tak lagi dikenakan biaya pembangunan, biaya buku atau biaya apapun itu. Akan tetapi fakta yang terjadi di berbagai sekolah di Luwu Timur masih ada pembayaran yang memberatkan para siswa dan orang tua wali.

Selasa pagi pukul 09 :15 wita (5/11), Kabupaten Luwu Timur atau biasa disebut dengan Bumi Batara Guru kembali diguncangkan dengan aksi dari himpunan mahasiswa luwu timur atau biasa dikenal dengan HAM LUTIM BATARA GURU. Aksi ini dilakukan di pertigaan lampu merah depan bank Sulselbar kabupaten Luwu Timur.

Bacaan Lainnya

Aksi ini disebabkan karena pembayaran yang sangat memberatkan siswa dan orang tua/wali. Hal ini juga dibenarkan oleh Jenderal Lapangan (Jenlap) sekaligus Kabid Advokasi Ham Lutim, Ryan Adam. “Kami telah melakukan survei di berbagai sekolah mengenai pembayaran ini, dan betul salah satu siswa di luwu timur yang inisialnya IT membenarkan adanya pembayaran yg nominalnya sudah ada dan waktu pembayarannya juga di tetapkan,” katanya.

Sebenarnya pimpinan cabang provinsi yang bertugas di Luwu Timur dalam hal ini, Arafah, juga sudah memberitahukan ke setiap sekolah yang ada, akan tetapi mungkin ini tidak di indahkan oleh komite sekolah khususnya yang ada di Luwu Timur. “Kami sudah mensosialisasikan mengenai bahaya dan ancaman Pungli kepada setiap sekolah-sekolah yang ada,” ujar kepala pimpinan cabang pendidikan kabupaten Luwu Timur saat dijumpai pagi (23/10/19).

“Kami hanya ingin tidak ada lagi pungutan yang berkedok kesepakatan di sekolah, sekalipun sudah di tanda tangani jika itu masih dalam bentuk pematokan nominal jumlah dan juga jangka waktu pembayaran nya ditentukan, tetap saja salah dan pelaku pungli harus di hukum sesuai dengan UU yang ada. Dan kami juga meminta agar pemerintah lebih memperhatikan guru honorer sebagai tenaga pendidik di sekolah,” tutup Ryan Adam. (Ash)

Pos terkait