LUWU UTARA — Tugu yang menjadi simbol batas Kabupaten Luwu dan Kabupaten Luwu Utara yang terletak di Desa Mari-mari, Kecamatan Sabbang akan di renovasi tahun ini.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Suaib Mansyur Kabupaten Luwu Utara, diruang kerjanya, Rabu (17/7/2019).
“Tugu perbatasan tersebut menelan anggaran sebesar Rp.358.000.000 (tiga ratus lima puluh delapan juta rupiah) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019,” tuturnya.
Suaib melanjutkan, gerbang perbatasan Luwu dan Luwu Utara nantinya akan memiliki ciri khas atau lambang Luwu Utara.
“Akan ada tambahan sedikit di atas gerbang, kita taruh palang yang bergambarkan ciri Luwu Utara,” pungkasnya.
Diketahui pembangunan tugu batas Kabupaten Luwu Utara sudah masuk tahap lelang. Dalam laman LPSE Kabupaten Luwu Utara kontrak dimenangkan oleh CV. Tomkalindo.
Penulis: Putri