Palopo — Sesuai hasil pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, ditetapkan 6 Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU). Ke-6 TPS itu, tiga di Kecamatan Wara, satu di Wara Barat, dan dua di Wara Timur.
Informasi tersebut, disampaikan Ketua KPU Palopo, Abbas Djohan SH, kepada Awak Media, Senin (22/4/2019). Ia menyebut, TPS yang akan PSU, masing-masing TPS 7 Boting, TPS 8 Boting, TPS 12 Lagaligo, dan TPS 4 Tomarundung. Keempat TPS ini, berada di Dapil 1 Palopo, sementara dua TPS lainnya, yakni TPS Malatunrung, dan TPS 7 Surutanga berada di Dapil 3 Palopo
“PSU digelar atas rekomendasi Panwascam di masing-masing wilayah, dengan jenis pelanggaran yang berbeda-beda. Contoh, ada TPS yang menerima warga dari luar (Jawa/Yogyakarta) untuk mencoblos di TPS tersebut. Padahal, orang itu tidak terdaftar sebagai DPT dan DPTSB,” tegas Abbas Djohan.
Untuk pelaksanaan PSU, Abbas Djohan, memastikan jadwalnya antara hari Kamis, tanggal 25 April 2019, atau Sabtu, tanggal 27 April 2019. Mengenai teknis pemilihan apakah memakai satu kertas suara atau lima kertas suara? KPU Palopo masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari KPU-RI.
(ANDRI SUDIRMAN/ABK)





