Waspadai E-KTP Palsu, KPU Palopo Gunakan Cara Ini

Petugas memperlihatkan KTP elektonik (E-KTP) dan Kartu Identitas Anak saat rilis operasi tangkap tangan (OTT) pungutan liar pembuatan dokumen kependudukan di Mapolres Jember, Jawa Timur, Jumat (2/11/2018). Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Jember melakukan OTT terhadap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jember Sri Wahyuniati dan seorang pengepul uang dari calo, dengan barang bukti Rp.10.100.000 dan 236 dollar Singapura. ANTARA FOTO/Seno/hp.

PALOPO — Beberapa hari lalu, tersiar kabar ribuan blanko E-KTP dinyatakan raib di Dukcapil Palopo, bahkan pelakunya sudah ditahan di Mapolres Palopo untuk diproses lebih lanjut.

Untuk mengantisipasi penggunaan E-KTP bodong, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabarnya sudah mengantisipasi mobilisasi pemilih lewat penggunaan E-KTP palsu tersebut.

Salah satu yang dilakukan adalah dengan menyiapkan aplikasi dan laman website yang berbasis NIK, sehingga memudahkan penyelenggara dalam mengindentifikasi apakah KTP tersebut asli atau palsu.

Dikutip Tekape.co, Komisioner KPU Kota Palopo, divisi teknis, Ahmad Adiwijaya, mengatakan, untuk mengantisipasi adanya e-KTP yang palsu, maka penyelenggara bisa mengecek NIK yang bersangkutan, saat akan memilih.

“Kalau ada yang mencurigakan, maka akan dicek NIK-nya lewat aplikasi Lindungihakpilihmu.kpu.go.id. Di sana bisa diketahui apakah e-KTP yang dipakai itu terdaftar NIK-nya atau tidak,” bebernya beberapa hari lalu.

Ia mengaku, pihaknya telah menyampaikan ke penyelenggara hingga ke tingkat KPPS, agar bisa memanfaatkan aplikasi itu jika ada yang mencurigakan.

(*)

Pos terkait