Sambut Kedatangan Serveyor RSUD Batara Guru Belopa,Ini Harapan Sekda Luwu

BELOPA–Wujudkan pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat di bidang kesehatan, menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Luwu. Sehubungan dengan hal tersebut, Sekretaris Daerah Luwu, H.Saiful Alam mewakili Bupati Luwu menerima secara resmi kedatangan Tim Surveyor Akreditasi Rumah Sakit, di Rumah Sakit Batara Guru Belopo,Kabupaten Luwu,Senin(3/12/2018).

Kegiatan tersebut, Tim surveyor di Sambut dengan Tari Paddupa dan Senam cuci tangan oleh pihak RSUD Batara Guru Belopa.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutanya Sekretaris Daerah Luwu, H. Syaiful Alam berharap agar kiranya RSUD Batara Guru Belopa bisa mendapatkan penilaian yang baik, Sehingga bisa menjadi rumah sakit rujukan di Sulawesi Selatan.

“Saya atas nama pemerintah Kabupaten Luwu dan secara pribadi menyampaikan selamat datang. Besar harapan kami agar mendapat penilaian yang baik,agar rumah sakit ini semoga bisa menjadi rumah sakit rujukan di Sulsel”, ujar Syaiful Alam.

Seperti diketahui, bahwa akreditasi merupakan pengakuan terhadap Rumah Sakit yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggaraan akreditasi yang telah ditetapkan Menteri Kesehatan RI.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit Pasal 40 Ayat 1, menyatakan bahwa dalam upaya peningkatan mutu pelayanan rumah sakit wajib dilakukan akreditasi secara berkala minimal 3 tahun sekali. Akreditasi wajib bagi semua rumah sakit baik rumah sakit publik/pemerintah maupun rumah sakit privat/swasta/BUMN.

Dalam proses akreditasi rumah sakit, Kementerian Kesehatan telah menetapkan Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) yang pada awalnya standar akreditasi rumah sakit mulai ditetapkan pada tahun 1995. Seiring pekembangan di dunia kesehatan, standar akreditasi rumah sakit kemudian diperbaharui menjadi standar akreditasi versi 2012. Selanjutnya, pada akhir tahun 2017 KARS telah menetapkan kebijakan baru mengenai  Standar Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) edisi 1.

SNARS merupakan standar nasional akreditasi rumah sakit yang telah ditetapkan oleh KARS dan sudah mulai diberlakukan pada 1 Januari 2018 di seluruh Indonesia.

Akreditasi RSUD Batara Guru Belopa akan berlangsung selama 4 hari sejak 3 Desember sampai 6 Desember 2018 dengan menghadirkan 3 orang dari Tim Surveyor, yaitu dr. R. Heru Ariyadi, MPH., dr. Benedictus Triagung Ruddy P. Sp.OG (K), serta Ns. Sri Murti SKM, S.Kep., MM(**)

Pos terkait