Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulsel Hadiri Rakor Pemutakhiran Data Tindaklanjut Hasil Pengawasan di Palopo

PALOPO — Guna mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah, pemerintah Kota Palopo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pemutakhiran data tindaklanjut hasil pengawasan tingkat Kota Palopo Tahun 2018. Rakor ini berlangsung di Auditorium Saokotae, Kota Palopo, Rabu, (24/10/18).

Dalam laporannya, Kepala Inspektorat Kota Palopo H. Muhammad samil ilyas, SE, MM mengatakan, dasar pelaksanaan kegiatan pemutakhiran data tindaklanjut tersebut, yakni pelaksanan peraturan pemerintah nomor 79 tahun 2005 tentang pedoman pembinaan dan pengawasan penyelengaraan pemerintah daerah. Juga berdasarkan Permenpan nomor 09 tahun 2009 tentang pedoman umum pelaksanaan, pemantauan, evaluasi dan pelaporan tindak lanjut hasil pengawasan.

”Kegiatan ini bertujuan meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap penyelengaraan pemerintah daerah, meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab pimpinan unit kerja untuk menindak lanjut pertemuan hasil pengawasan/pemeriksaan, dan sebagai salah satu upaya mempertahankan predikat opini WTP,” kata Samil.

Dalam pelaksanaan tindak lanjut hasil pengawasan eksternal maupun internal pemerintah, kata Samil, banyak ditemui kendala. Berdasarkan hasil quality assurannce (penjaminan mutu) yang dilakukan oleh BPKP RI, tingkat maturitas sistim pengendalian intern pemerintah (SPIP) kota Palopo untuk sementara berada level dua dengan nilai 2,86.

”Ini menunjukkan bahwa sistim pengendalian intern kita masih perlu terus diperbaiki. Sistim pengendalian intern yang baik akan mencegah terjadinya penyimpangan.” tandasnya.

Walikota Palopo HM Judas Amir dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan rakor tersebut untuk mengingatkan kepada seluruh pejabat dan aparatur sipil negara yang lingkup Pemerintah Kota Palopo untuk tetap menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, khususnya terkait tigas dan tanggung jawab sebagai pejabat dan ASN.

”Kita membuat suatu kegiatan untuk mempringati diri kita masing-masing untuk bagaimana kedepan lebih baik lagi, dan bagaimana Pegawai Negeri Sipil bisa terhindar dari hal yang tidak diinginkan. Saya minta semua melapor, untuk implentasi dan memperbaiki diri. Harus sesuai dengan pakta integritas,” tegas Judas.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan, Arman Sahri Harahap pada kesempatan itu mengatakan, pertanggungjawaban sebagai pengawas keuangan, melaksanakan pengawasan keuangan intern terhadap akuntabilitas keuangan negara dan/atau daerah atas kegiatan yang bersifat lintas sektoral.

”Juga melaksanakan pembinaan penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) pada wilayah kerjanya serta melaksanakan penyelenggaraan dan pelaksanaan fungsi lain bidang pengawasan keuangan dan pembangunan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Kegiatan ini diikuti seluruh kepala perangkat daerah, para kepala puskesmas, lurah, camat dan para kepala sekolah tingkat SD, SMP, dan SMA.(Hms/***)

Pos terkait