Pengamanan di Kantor KPU Dinilai Lebay, Wartawan pun Dilarang Masuk

PALOPO – Pengamanan extra ketat yang dilakukan saat proses pendaftaran Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Palopo di Kantor KPU Palopo di Jalan Pemuda, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, dinilai terlalu lebay alias berlebihan, Rabu (10/1/2018).

Selain suasananya seolah-olah terkesan sangat mencekam dengan persenjataan lengkap oleh aparat kepolisian, brimob dan TNI, pengamanan ini juga membuat salah satu jurnalis yang hendak meliput proses pendaftaran pasangan calon tidak dibiarkan masuk ke dalam halaman Kantor KPU Palopo.

Bacaan Lainnya

“Saat mau masuk di Kantor KPU, saya tidak dibiarkan masuk oleh petugas polisi dan staf KPU, saya tidak bisa melewati pintu pagar, padahal saya mengenakan kartu tanda pengenal yang tergantung di leher, khususnya id card Pers resmi yang dikeluarkan oleh pihak KPU sendiri,” ucap Hamka Tadda, jurnalis media online rakyatku.com.

Selain itu, pria lajang ini juga mempertanyakan kegunaan kartu tanda pengenal media yang dikeluarkan oleh KPU Palopo bagi wartawan yang bertugas meliput selama proses Pilkada berlangsung.

“Lalu, apa ji paeng gunanya ini kartu yang dibagikan oleh KPU,” keluhnya.

Ketua KPU Palopo, Haedar Djidar yang dikonfirmasi terkait insiden pelarangan wartawan memasuki halaman Kantor KPU Palopo, mengatakan bahwa bagi dirinya pribadi, wartawan adalah konco strategisnya di KPU.

“Bagi saya wartawan adalah teman- teman kami, mitra strategis bagi kami di KPU, jadi kalau ada yang melarang mungkin hanya menjalankan kesepakatan rapat bahwa, yang boleh masuk di Ruang Media Center adalah mereka yang memakai ID card. Saya memohon maaf kalau itu terjadi kepada teman media, saya akan tegur, insya Allah tidak akan terulang,” pungkas Ketua KPU Palopo itu.(*)

Pos terkait