PALOPO — KPU Sulsel secara resmi telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 baik Pilpres maupun Pileg 2019 dalam Pleno Terbuka, Minggu 19 Agustus 2018. Angka-angkanya, wow cukup fantastis!
Jumlah DPT pada Pemilu 2019 di Palopo sebanyak 107.671 orang atau bertambah signifikan 5.719 orang pemilih, jika dibandingkan dengan DPT Pilkada Palopo yang diumumkan pada 18 April 2018 lalu, yang jumlahnya hanya 101.952 orang.
Untuk pemilih terbanyak, berada di Kecamatan Wara Timur dengan jumlah 21.630 DPT, disusul Kecamatan Wara dengan jumlah 18.329 DPT. Terbesar ketiga, ditempati Kecamatan Bara, dengan 18.029 DPT, kemudian Kecamatan Wara Utara dengan jumlah 12.808 DPT, Kecamatan Telluwanua berada di urutan kelima dengan jumlah 9.947 DPT menyusul Kecamatan Wara Selatan dengan jumlah DPT 8.835 wajib pilih.
Tiga kecamatan terendah wajib pilihnya sesuai DPT yang ditetapkan KPU, yakni Kecamatan Wara Barat dengan jumlah 7.371 DPT, Kecamatan Mungkajang dengan jumlah 6.066 DPT, dan paling buncit Kecamatan Sendana, hanya terdapat 4.656 DPT wajib pilih.
Dalam rapat pleno penetapan DPT Pemilu 2019 ini, Partai Kebangkitan Bangsa mensinyalir jika DPT ini diduga terdapat indikasi “mark up” hingga jumlahnya tiba-tiba membengkak, bahkan dalam data yang diungkap Partai besutan Cak Imin itu, terdapat 900 nama yang terindikasi bermasalah.
Namun sinyalemen ini ditanggapi positif Upi Hastati, Komisioner KPU Sulsel, Divisi Hukum dan Pengawasan. Ia mengatakan, keberatan pihak parpol akan ditindaklanjuti untuk memastikan jumlah DPT yang sebenarnya.
“Kita akan verifikasi dan memvalidasi ulang untuk memastikan kembali DPT tersebut dengan melibatkan unsur LO partai politik supaya semuanya terang benderang,” kuncinya. (*)