Jakarta, mediaduta.com – Gelombang unjuk rasa besar-besaran yang mengguncang wilayah Luwu Raya dalam beberapa hari terakhir akhirnya mendapat respons dari Pemerintah Pusat.
Aksi blokade jalan dan demonstrasi yang berlangsung bertepatan dengan Hari Jadi Luwu (HJL) ke-758 dan Hari Perlawanan Rakyat Luwu (HPRL) ke-80 berhasil menarik perhatian Jakarta.
Sejumlah delegasi DPRD dari Tana Luwu berkunjung ke Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Senin, 26 Januari 2026.
Mereka mendapat undangan dan mediasi dari Dewan Pengurus Nasional (DPN) Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluru Indonesia (Adkasi). Mereka bertemu dengan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, yang ditemui langsung dengan empat kepala daerah Luwu Raya menuturkan bahwa ia akan membuka peluang pembahasan ulang terkait moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB).
“Terima kasih aspirasinya dari Luwu Raya, kami apresiasi. Ini menjadi bahan bagi kami untuk pertimbangan dan masukan bagi kemungkinan pencabutan moratorium daerah otonom baru,” ujar Bima Arya.
Sementara itu, Ketua DPRD Luwu Utara, Husain, saat dikonfirmasi awak media menyampaikan bahwa seluruh aspirasi masyarakat telah disampaikan langsung kepada Wamendagri dan mendapatkan respons yang baik.
“Semua hal sudah kita sampaikan dan direspons baik oleh beliau, serta akan segera ditindaklanjuti,” kata Husain.
Ia juga mengungkapkan bahwa Kementerian Dalam Negeri akan menurunkan tim pendamping untuk membantu percepatan proses lanjutan yang dijadwalkan pada 9 Februari 2026.
“Kita berharap upaya pemekaran Provinsi Luwu Raya tetap dilakukan, dan kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap bersatu menyuarakan aspirasi bersama,” tutupnya.





