Walikota Stop Dana Hibah Kedatuan, Ini Kata Datu Luwu

PALOPO  —  Pusaran angin ribut mulai lagi menerpa Kedatuan Luwu. Anginnya berhembus kencang dari gedung wakil rakyat Palopo, saat Rapat Paripurna membahas penetapan APBD 2018, Kamis malam (30/11).

Kali ini Walikota Palopo HM Judas Amir mengeluarkan statemen menohok soal Yayasan Kedatuan LangkanaE. Orang nomor satu di kota Palopo itu mengatakan, tahun anggaran 2018 mendatang dana hibah Kedatuan Luwu terpaksa nihil alias dihentikan sementara waktu.

Bacaan Lainnya

Pukul 23.30 wita, usai menandatangani Perda terkait penetapan APBD 2018, di kala wajah-wajah anggota DPRD Palopo terlihat letih dan kusam setelah beberapa hari lembur, Judas Amir tetiba mempertanyakan keabsahan akta notaris pendirian Yayasan Kedatuan LangkanaE yang katanya, hanya mencantumkan tiga nama. Sontak, statemen JA membuat hadirin termasuk kalangan DPRD Palopo yang tadinya mengantuk langsung terhenyak kaget.

NONTON JUGA VIDEO: Harla Ratda Bilang Akta Yayasan LangkanaE Sudah Sah Menurut Hukum

“Saya tidak ingin kasus Yayasan Masjid Agung Luwu Palopo terulang kembali  di Kedatuan Luwu, ini harus kita bicarakan lagi, antara pemerintah, DPRD dan Kedatuan,” tegas Judas.

Sebelumnya dikabarkan, pihak Istana LangkanaE  telah membuat akte pendirian yayasan dimana ada tiga orang pendiri yang namanya tercantum dalam akta yang dibuat di kantor notaris Harla Ratda, SH. Yakni, Syaifuddin Kaddiraja (Maddika Bua), Andi Nur Palullu dan Sharma Hadeyang.

Datu Luwu Andi Maradang Mackulau saat dikonfirmasi Jumat sore (1/12) membenarkan jika dalam akta notaris yayasan ada tiga nama yang dimaksud walikota, namun Datu Luwu buru-buru menambahkan, jika dirinya juga masuk dalam Pengurus Yayasan dan sebagai Ketua bersama pengurus lainnya.

“Saya sayangkan, harusnya Walikota membaca dulu secara utuh isi dari akte tersebut, tapi tidak apa-apa, mungkin belum rejeki,” ujar Datu Luwu singkat.(*)

Pos terkait