MEDU-ONLINE, PALOPO | Walikota Palopo, HM Judas Amir menghadiri sekaligus meresmikan Kantor Polsubsektor Wara Barat, Kota Palopo yang ditandai dengan pengguntingan pita.
Kegiatan digelar di halaman kantor Polsubsektor Wara Barat, Senin 15 Agustus 2022.
Untuk memperluas pelayanan keamanan di tengah masyarakat, maka Polri berupaya melakukan penambahan markas komando (Mako) Polisi Subsektor (Polsubsektor) di sejumlah wilayah, tidak terkecuali untuk wilayah Kepolisian Sub Sektor Wara Barat.
Ini adalah unsur pelaksana tugas pokok fungsi kepolisian di wilayah kerja Polres Palopo, yang berada di bawah Komando Kapolsek.
Walikota Palopo, Judas Amir menyampaikan “Saat ini kita sudah menikmati berbagai upaya dari Polres Palopo, Kalau suasana disini jika memerlukan bantuan kepolisian, sudah ada Polsek, karena keberadaannya adalah bagaimana masyarakat bisa tidur nyenyak, atau keamanan kita. Kalau pemerintah anjurkan untuk vaksin, maka kita ikuti, yang jelas baik tujuannya.”
“Jika Pemerintah menanggung kebutuhan masyarakat, semua senang jadi bila ada arahan atau anjuran pemerintah maka hendaklah diindahkan,” ucap Walikota.
Sementara itu, Kapolres Kota Palopo, AKBP Muhammad Yusuf Usman pada kesempatan tersebut menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kegiatan peresmian ini yang dihadiri pula tokoh masyarakat setempat dan pemerintah kota Palopo.
“Alhamdulillah kita semua diberikan kesehatan, dan terima kasih kepada seluruh support atas selesainya Polsubsektor Wara Barat, dan bisa hadir di kecamatan Wara Barat ini. Seiring dengan usulan kita ke jajaran Pimpinan Kepolisian yang ada di Pusat,” ucap Kapolres mengawali sambutannya.
“Insya Allah tahun depan, ada penambahan dua sub sektor kantor Polsek di Kota Palopo, dan tambahan itu di Kecamatan Mungkajang dan Kecamatan Sendana, hal ini untuk memberikan rasa aman dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dan kebersamaan antara polisi dan masyarakaat ini, bisa terus bersinergi,” sambung dia.
Lanjutnya, “Perlu kita bersinergi seluruh seluruh stakeholder, masyarakat menjadi polisi untuk diri sendiri, artinya selalu menyampaikan kepada aparat bila ada hal-hal yang patut ditangani oleh kepolisian.”
Turut hadir Dandim 1403/Palopo, dan juga dari DPRD Kota Palopo, dari Kejari Palopo diwakili, serta Jajatan Pejabat Polres Palopo, Camat dan Lurah.
(kom)