Wali Kota Palopo Serahkan Bantuan Peralatan dan Sertifikat Halal ke Kelompok IKM

MEDU.ONLINE.PALOPO – Wali Kota Palopo HM Judas Amir menyerahkan bantuan peralatan dan Sertifikat Halal kepada kelompok Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kota Palopo Tahun Anggaran 2020.

Kegiatan itu dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Perindustrian Kota Palopo, Senin 15 Februari 2021 siang.

Adapun untuk Penerima Sertifikat Halal sebanyak empat kelompok IKM dan bantuan peralatan sebanyak empat Kelompok IKM.

Adapun peralatan yang diberikan yaitu Suger Grinding Machine, Kompor Gas satu tungku, mesin parut kelapa, Mixer, gurinda tangan, bor duduk, travo las, mesin kripik dan mesin pres.

Dalam laporannya Kadis Perindustrian Kota Palopo Akkaseng SE menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas produk setelah menerima bantuan.

“Kemudian untuk penerima sertifikat halal produk yang dihasilkan tidak ada keraguan dalam mengkonsumsi produk IKM tersebut,” sebutnya.

Sementara itu, Wali Kota Palopo HM Judas Amir, menyampaikan terima kasihnya kepada kadis perindustrian yang telah mengurus surat berharga berupa sertifikat karena ini jaminan kepada warga bahwa produk yang disajikan dan diedarkan itu halal dan tidak menimbulkan masalah.

“Dan yang telah menerima bantuan ini merupakan bukti Pemerintah memang menghargai dan mencarikan solusi bagi yang tidak memiliki pekerjaan,” ujarnya.

Oleh karena itu bagi penerima mulai sekarang berpikir secara baik dan melakukan sesuatu dengan baik dan yang diperintahkan oleh Allah SWT.

“Tanamkan dalam diri bahwa saya dirahmati Allah SWT untuk jadi pengusaha pada bidang masing-masing meskipun kita memulai dari hal kecil terlebih dahulu karena rasa nikmat itu kita sendiri yang ciptakan bukan orang lain,” ajaknya.

Ini mungkin pemberian pertama tapi bukan yang terakhir, bekerjalah dengan niat dan pemerintah tetap memantau apakah orang yang diberikan bantuan benar-benar bekerja dengan baik sehingga dari tahun ke tahun dapat membantu kehidupan keluarga.

Untuk diketahui, penerima bantuan peralatan dan sertifikat Halal pada kelompok IKM tersebut sebelumnya telah lolos administrasi dan telah dilaksanakan survei. (AA)

Pos terkait