Viral! Jenazah Diarak ke Mapolres Palopo, KPK ELY Sikapi Serius

PALOPO — Sikap Polres Palopo terkait jenazah orang tua salahsatu tahanan narkoba inisial AP (16) yang diarak ke Mapolres dan viral di medsos, rupanya menuai beragam tanggapan dari berbagai pihak.

Tidak hanya warga maupun aktifis yang protes. Hal ini jadi perhatian serius dari Pengurus Pusat Komite Pemantau Kinerja Eksekutif Legislatif Yudikatif atau disingkat PP-KPK ELY.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Jenderal PP-KPK ELY, Irsyad Djafar dimintai tanggapannya, menyayangkan sikap polres, pasalnya menurut pria yang dikenal kritis soal kebijakan pemerintahan menilai bahwa tidak sepantasnya terjadi bila mempertimbangkan rasa kemanusiaan meski tanggungjawab hukum itu berada dipundak pimpinan.

“Kami telah melihat dan mendengar peristiwa yang sempat viral di dunia maya. Seharusnya hal itu tidak terjadi bila pertimbangan kemanusiaan selain pertimbangan hukum diterapkan,” ucapnya.

Irsyad memberikan contoh bila ada polres pernah terapkan kebijakan pengawalan tahanan meski sekedar menjenguk orangtua yang sakit.

“Ada kok Polres memberikan kebijakan pengawalan untuk besuk orangtuanya tersangka. Jadi itu bukan alasan logis. Tersangka itu punya hak asasi sebagai manusia umumnya. Apalagi status tersangka masih melekat azas praduga tak bersalah, jangan kaku” tegas Irsyad.

Selanjutnya KPK ELY, lembaga yang berdomisili di Gedung Graha Perwira di Bilangan Tebet Jakarta Selatan tepatnya depan Balai Sudirman Jakarta ini, dalam waktu dekat akan menyurati pengawas internal Polri agar menjadi evaluasi sebagaimana motto polri, profesional modern terpercaya.

“Untuk menjadi perhatian serius oleh institusi Polri dan agar dapat dievaluasi para petinggi Polres Palopo guna pembelajaran bagi internal kepolisian. Maka kami akan buat surat ke Mabes Polri tembusan ke pihak terkait seperti Divisi Propam, Irwasum termasuk Irwasda maupun Polres tersebut. Kan mottonya perlu direaliasikan bukan sekedar pemanis saja, ini menyangkut citra Polri,” tutup Irsyad.

Sebelumnya pihak polres melakukan klarifikasi soal itu. Melalui Wakapolres Palopo Kompol Woro Susilo kepada awak media, jika pihaknya kwatir kalau mengizinkan tahanan MP.

” Kami tidak izinkan karena takut pelaku akan kabur atau ditahan keluarganya. Makanya kami izinkan keluarganya datang bawa jenazah ayahnya di Mapolres untuk antar jenazah ke sini,” ucapnya.(*)

Pos terkait