Usai Teken MoU, Pemkab Luwu Utara Boyong Aplikasi Simral

BANYUWANGI — Tekad yang baik dan komitmen Pemkab Luwu Utara guna mewujudkan pelaksanaan pemerintahan yang baik, bersih, transparan dan akuntabel berhasil memboyong aplikasi Sistem Informasi Manajemen Perencanaan, Penganggaran dan Pelaporan (Simral) Pemkab Banyuwangi untuk diinstal nantinya di Luwu Utara.

Kendati Nota Kesepahaman (MoU) sudah diteken, sangat jarang Pemkab Banyuwangi serta merta memberikan aplikasi Simral bagi kabupaten/kota apabila dianggap belum memenuhi kriteria personal SDM dan sarana prasarana yang mendukung. “Alhamdulillah komitmen Bupati Luwu Utara dan Bupati Banyuwangi untuk Indonesia saat menandatangani MoU beberapa hari yang lalu diimplementasikan dengan penyerahan aplikasi Simral yang nantinya diinstal lalu dikoneksitaskan dengan Pemkab Banyuwangi untuk pendalaman lebih lanjut” kata Kabag Humas dan Protokol, Syahruddin via telp selulernya, Jumat, 18 Januari 2019.

Masih menurutnya, pengalaman daerah lain yang ingin mendapatkan aplikasi ini biasanya butuh beberapa hari, baru diberikan. “Pemkab Luwu Utara telah menyediakan server untuk digunakan simral terutama e-planning dan e-budgeting menyusul aplikasi smart city lainnya”ungkapnya menambahkan mewujudkan sistem e-governmen memang tidak dalam waktu singkat, memerlukan proses yang cukup panjang dibutuhkan Sumber Daya Manusia yang memiliki kompetensi, berkualifikasi, berkemampuan handal dalam bidang IT serta sarana dan prasarana penunjang lainnya.(*)

Pos terkait