Luwu Utara, MediaDuta – Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial PR alias AT (40), warga Lingkungan Marobo, Kelurahan Marobo, Kecamatan Sabbang, Kabupaten Luwu Utara, diamankan Unit Resmob Polres Luwu Utara setelah melakukan penikaman terhadap dua rekannya usai pesta minuman keras (miras), Minggu (27/4/2025) sekitar pukul 19.00 WITA.
Kejadian bermula saat pelaku bersama dua rekannya menggelar pesta minuman lokal jenis Ballo di rumah salah satu teman mereka di Lingkungan Harapan, Kelurahan Marobo, Kecamatan Sabbang.
Saat dikonfirmasi awak media, Kapolsek Sabbang, Iptu Jusman mengungkapkan, insiden bermula ketika pelaku mencoba menghubungkan ponselnya dengan speaker namun gagal. Emosi, pelaku lalu menendang speaker tersebut.
“Saat itu korban RV menegur pelaku dengan berkata, ‘Jangan ki begitu bang’. Pelaku kemudian membawa pulang speakernya,” ujar IPTU Jusman, Rabu (30/4/2025).
Lanjut Iptu Jusman menjelaskan, tak lama setelah itu, pelaku kembali ke lokasi dan bergabung minum bersama. Namun, suasana kembali memanas.
“Pelaku tiba-tiba mencabut badik dari pinggangnya dan langsung menikam RV. Teman korban, HS, yang berusaha melerai, juga menjadi korban penikaman.
Akibat kejadian tersebut, RV mengalami luka tusuk di dada kiri dan siku kiri,” jelasnya.
Kapolsek juga mengatakan, korban HS mengalami luka tusuk di bagian pundak serta goresan di leher. Kedua korban langsung dilarikan ke Puskesmas Sabbang untuk mendapatkan perawatan medis.
“Pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Sabbang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tutup Kapolsek.