Luwu Utara, MediaDuta — Dalam upaya mempererat hubungan antara pihak sekolah dan orang tua murid, UPT SMA Negeri 8 Luwu Utara menggelar kegiatan sosialisasi tata tertib sekolah yang melibatkan orang tua/wali murid, Sabtu (19/7/2025).
Kegiatan ini berlangsung di halaman sekolah yang berlokasi di Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara.
Acara ini turut dihadiri oleh para orang tua murid, Kepala cabang Dinas Pendidikan wilayah XII Luwu Utara dan Luwu Timur, Drs. Ismail,M.Ed, Pendamping Satuan Pendidikan (Dulu pengawas sekolah) Muhajir J,S.Pd.,M.Pd, serta Ketua Komite Sekolah.
Kepala UPT SMA Negeri 8 Luwu Utara, Adaliah Rambe, S.P., M.Pd, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran orang tua murid yang telah meluangkan waktu mengikuti kegiatan tersebut.
“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh orang tua yang menyempatkan diri hadir. Selain untuk menjalin silaturahmi, kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman bersama tentang tata tertib sekolah yang harus dipatuhi siswa selama menempuh pendidikan di sekolah ini,” ujar Adaliah.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa setiap peserta didik yang terdaftar sebagai murid sah di SMA Negeri 8 Luwu Utara wajib menaati aturan yang telah ditetapkan oleh pihak sekolah.
“Beberapa poin penting dalam tata tertib sekolah mencakup sikap dan perilaku, kedisiplinan, kerapian, kepatuhan terhadap guru dan tenaga kependidikan, serta kewajiban mengenakan seragam sesuai ketentuan,” jelasnya.
Adaliah juga menambahkan bahwa murid wajib menyelesaikan administrasi sekolah tepat waktu, mengikuti seluruh program yang telah dijadwalkan sekolah, serta berpartisipasi aktif dalam proses belajar mengajar.
Dengan adanya sosialisasi ini, pihak sekolah berharap terbangun sinergi antara orang tua dan sekolah dalam mendukung tumbuh kembang dan pembentukan karakter peserta didik.
“Kami percaya, dengan dukungan dari orang tua, penerapan tata tertib sekolah akan berjalan lebih optimal dan berdampak positif terhadap perilaku serta prestasi siswa,” tutup Adaliah. (*)