PINRANG — Kita harus apresiasi Tim Resmob Polres Pinrang, yang baru saja berhasil menangkap pelaku pencurian , meskipun kejadiannya sudah berjalan satu bulan delapan hari .
Kejadian yang terlapor kehilangan sepeda motor Minggu 22-Juli 2018 , dan baru berhasil diungkap Rabu, 29-Agustus 2018, dengan mengamankan tersangka, Sofyan Iskandar (23) warga Kampung Salopi Desa Binanga Karaeng, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang.
Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo, lewat Kasat Reskrim, AKP, Suwardi. ” Iya tersangka dan barang bukti sudah diamankan anggota, ” katanya membenarkan trauma ini , lewat kedua WhastApp, Kapolrestabes dan Kasat Reskrim, kepada Join News Network (JNN) , Kamis (30/8) siang tadi.
Korban curanmor kata Kapolres AKBP Adhi Purboyo, yang resmi masuk pelaporan di SPKT, ada selain kejadian 22-Juli 2018, dan sebelumnya juga dasar kejadian diantara Sepeda motor yamaha FINO warna Hitam , Yamaha MIO GT warna merah hitam, dan LP/ 26/IX/2017/PSSL/ Res Pinrang/ Sek Suppa tgl 24 September 2017 korban Per. ROHANI,dan LP / 307 / VIII / 2017 / PSSL / Res Pinrang tgl 07 Agustus 2017 kss Curanmor Pelapor An. APDAL.
” Satu persatu kasus ini akan terungkap,” tambah Kapolres , seraya membenarkan yang terungkap 29-Agustus 2018, kejadian 22- Juli 2018, yang artinya sebulan delapan hari baru terungkap, dan berhasil menangkap tersangka Sofyan Iskandar (23) warga Kampung Salopi Desa Binanga Karaeng, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang.
” Tersangka Sofyan Iskandar , salah satu Target Operasi (TO) Ops Sikat Lipu 2018 Polres Pinrang dalam kasus Curanmor, ” kata Kapolres Pinrang, yang dalam waktu dekat ini termasuk salah satu jabatan Kapolres yang masuk dalam persiapan mutasi. (NAS/**)